BEM UTM Desak Tim Cyber Polres Bangkalan Take Down Foto dan Video Mahasiswi Dibakar Kekasih yang Tersebar di Medsos

Avatar

- Wartawan

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Mahasiswa (Presma) UTM, Moh. Anis Anwari saat berorasi di depan Mapolres Bangkalan.

Presiden Mahasiswa (Presma) UTM, Moh. Anis Anwari saat berorasi di depan Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN || KLIKMADURA – Pengawalan terhadap kasus pembunuhan dan pembakaran mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terus berlanjut. Ratusan mahasiswa yang digerakkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UTM menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Bangkalan, Kamis (5/12/2024).

Sejumlah tuntan disampaikan massa aksi di hadapan para petinggi korps bhayangkara. Salah satunya, meminta tim cyber Polres Bangkalan bergerak cepat menghapus foto-foto dan video aksi korban yang tersebar di media sosial.

Presiden Mahasiswa UTM Moh. Anis Anwari mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal kasus dugaan pembunuhan dan pembakaran jenazah mahasiswi Fakultas Pertanian, UTM atas nama Een Jumianti itu.

Polisi didesak bekerja profesional dan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Dengan dengan demikian, pelaku yang tak lain kekasih korban itu bisa dituntut dan dijatuhi hukuman maksimal berupa pidana mati.

BACA JUGA :  Innalillah! 4 Nyawa Melayang di Bangkalan Diduga Akibat Rebutan Lahan

Kemudian, tuntutan mahasiswa selanjutnya yakni, memimta Polres Bangkalan mengusut dan mengungap pelaku yang menyebarkan foto korban pada saat di ruang otopsi rumah sakit. Sebab, foto tersebut tidak layak menjadi konsumsi publik.

”Kami juga menuntut tim cyber Polres Bangkalan untuk takedown semua akun yang menyebarkan foto dan video korban yang tidak layak menjadi konsumsi publik,” kata Anis.

Mahasiswa akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, akan memastikan bahwa seluruh proses hukum yang berlaku berjalan profesional.

Mahasiswa juga meminta komitmen dari pihak kepolisian untuk mengawal kasus tersebut hingga tersangka dijatuhi hukuman mati.

BACA JUGA :  Kuliah Perdana Dimulai, Yayasan Asshomadiyah Bangkalan Tanggung Biaya Kuliah Mahasiswa Sampai Lulus

”Jika tuntan kami tidak ditindaklanjuti dalam kurun waktu 7X24 jam, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak, dan atas nama BEM Seluruh Indonesia kami akan mengirimkan laporan kinerja Kapolres Bangkalan kepada Kapolri,” katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pembunuhan dan pembakaran mahasiswi Prodi Manajemen Sumberdaya Air (MSP), Fakultas Pertanian, UTM itu menjadi perhatian publik. Pasalnya, korban tidak hanya dibunuh, tetapi jasadnya juga dibakar.

Ironisnya, pelakunya adalah kekasihnya sendiri atas nama Moh. Maulidi Izhaq (21) yang statusnya juga mahasiswa di STIT Al-Ibrohimy, Galis, Bangkalan. Atas perbuatannya, pemuda yang biasa disapa Welid itu dikeluarkan dari kampus dan dia terancam hukuman mati. (pen)

Berita Terkait

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, PLN UP3 Madura Serahkan Bantuan TJSL Rp 500 Juta untuk Tiga Desa di Bangkalan
Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi UTM Dikeluarkan dengan Tidak Hormat dari Kampus
Kawal Penuh Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi, UTM Terjunkan Tim Bantuan Hukum dan Tim Satgas
Presma UTM Desak Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Dihukum Mati
Ini Tampang M, Pria yang Tega Membunuh dan Membakar Kekasihnya Lantaran Hamil
Tragis! Mahasiswi UTM Dibunuh dan Dibakar Kekasih Lantaran Hamil
UTM Dorong Pengembangan SDM Guru dan Siswa SMKN 3 Bangkalan Melalui Pelatihan Smart Automatic System Berbasis Ardunio
Satu Dekade Pertamina Bina Desa Labuhan Bangkalan, Alam Lestari Warga Tak Lagi Jadi TKI

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:43 WIB

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, PLN UP3 Madura Serahkan Bantuan TJSL Rp 500 Juta untuk Tiga Desa di Bangkalan

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:48 WIB

BEM UTM Desak Tim Cyber Polres Bangkalan Take Down Foto dan Video Mahasiswi Dibakar Kekasih yang Tersebar di Medsos

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:35 WIB

Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi UTM Dikeluarkan dengan Tidak Hormat dari Kampus

Senin, 2 Desember 2024 - 17:02 WIB

Kawal Penuh Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi, UTM Terjunkan Tim Bantuan Hukum dan Tim Satgas

Senin, 2 Desember 2024 - 16:08 WIB

Presma UTM Desak Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Dihukum Mati

Berita Terbaru