BANGKALAN || KLIKMADURA – Pengawalan terhadap kasus pembunuhan dan pembakaran mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terus berlanjut. Ratusan mahasiswa yang digerakkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UTM menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Bangkalan, Kamis (5/12/2024).
Sejumlah tuntan disampaikan massa aksi di hadapan para petinggi korps bhayangkara. Salah satunya, meminta tim cyber Polres Bangkalan bergerak cepat menghapus foto-foto dan video aksi korban yang tersebar di media sosial.
Presiden Mahasiswa UTM Moh. Anis Anwari mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal kasus dugaan pembunuhan dan pembakaran jenazah mahasiswi Fakultas Pertanian, UTM atas nama Een Jumianti itu.
Polisi didesak bekerja profesional dan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Dengan dengan demikian, pelaku yang tak lain kekasih korban itu bisa dituntut dan dijatuhi hukuman maksimal berupa pidana mati.
Kemudian, tuntutan mahasiswa selanjutnya yakni, memimta Polres Bangkalan mengusut dan mengungap pelaku yang menyebarkan foto korban pada saat di ruang otopsi rumah sakit. Sebab, foto tersebut tidak layak menjadi konsumsi publik.
”Kami juga menuntut tim cyber Polres Bangkalan untuk takedown semua akun yang menyebarkan foto dan video korban yang tidak layak menjadi konsumsi publik,” kata Anis.
Mahasiswa akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, akan memastikan bahwa seluruh proses hukum yang berlaku berjalan profesional.
Mahasiswa juga meminta komitmen dari pihak kepolisian untuk mengawal kasus tersebut hingga tersangka dijatuhi hukuman mati.
”Jika tuntan kami tidak ditindaklanjuti dalam kurun waktu 7X24 jam, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak, dan atas nama BEM Seluruh Indonesia kami akan mengirimkan laporan kinerja Kapolres Bangkalan kepada Kapolri,” katanya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pembunuhan dan pembakaran mahasiswi Prodi Manajemen Sumberdaya Air (MSP), Fakultas Pertanian, UTM itu menjadi perhatian publik. Pasalnya, korban tidak hanya dibunuh, tetapi jasadnya juga dibakar.
Ironisnya, pelakunya adalah kekasihnya sendiri atas nama Moh. Maulidi Izhaq (21) yang statusnya juga mahasiswa di STIT Al-Ibrohimy, Galis, Bangkalan. Atas perbuatannya, pemuda yang biasa disapa Welid itu dikeluarkan dari kampus dan dia terancam hukuman mati. (pen)