PENINGGALAN SEJARAH: Kondisi Stasiun Labang di Desa Jukong, Kecamatan Labang, Bangkalan. (Sumber foto: IG @kai121_)
BANGKALAN,klikmadura.id – Rencana reaktivasi rel kereta api Madura yang diusulkan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada 2017 lalu mendapat respons positif dari pemerintah. Dua tahun pasca usulan itu, Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan.
Yakni, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo, Tengger, Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Dalam perpres tersebut terdapat sejumlah rencana pembangunan di Madura dengan estimasi kebutuhan anggaran yang cukup fantastis. Salah satunya, reaktivasi rel kereta api jalur Kamal – Sumenep.
Dalam lampiran perpres itu disebutkan bahwa, estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp 3,3 triliun. Sumber dana dari kegiatan tersebut dipasrahkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Fahrur Rozi, akademisi asal Sumenep menyampaikan, Madura memang membutuhkan sarana transportasi umum. Sebab, jalan nasional yang melintang dari Bangkalan hingga Sumenep sudah sesak.
Ditambah, di beberapa lokasi sering terjadi pasar tumpah sehingga kemacetan tidak bisa dihindarkan. Olehkarenanya, tambahan sarana transportasi menjadi solusi atas kemacetan yang kerap terjadi itu.
Hanya saja, solusi yang dibutuhkan tidak harus reaktivasi rel kereta api. Selain mengaktifkan kembali jalur kereta, pemerintah bisa mengambil opsi lain. Salah satunya, pembangunan jalan tol.
“Baik reaktivasi rel kereta api maupun pembangunan jalan tol, itu sama-sama membutuhkan biaya besar. Tinggal dikaji, yang paling layak yang mana, rel kereta api atau jalan tol,” katanya.
Rozi meminta pemerintah tidak gegabah dalam menentukan pilihan. Semua kebijakan harus berdasarkan kajian yang jelas sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (dra/diend)