Kawal Penuh Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi, UTM Terjunkan Tim Bantuan Hukum dan Tim Satgas

Avatar

- Wartawan

Senin, 2 Desember 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UTM Prof. Safi'.

Rektor UTM Prof. Safi'.

BANGKALAN || KLIKMADURA – Kasus pembunuhan dan pembakaran yang menimpa mahasiswi Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membuat pihak kampus berang.

Kasus tersebut akan dikawal secara serius sampai tuntas. Bahkan, UTM menurunkan tim bantuan hukum dan tim satuan tugas (satgas) untuk mengawal tragegi keji itu.

Rektor UTM Prof. Safi’ mengatakan, UTM menfasilitasi keluarga korban pengacara gratis. Pengacara tersebut yang akan mengawal penuh proses hukum berkaitan kasus pembunuhan dan pembakaran mahasiswi tersebut.

Lembaga bantuan hukum dan tim satgas UTM sudah mulai mendampingi pihak keluarga korban yang dipanggil oleh Polres Kabupaten Bangkalan.

BACA JUGA :  Tersangka Kasus Pembunuhan Sadis di Sampang Diancam Hukuman Mati

“Saya meminta bantuan hukum dan satgas UTM mengawal kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap Polres Bangkalan,” katanya kepada awak media.

Prof. Safi’ menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden memilukan tersebut. Pihak kampus turut perihatin atas kejadian yang menimpa mahasiswi Fakultas Pertanian tersebut.

Dengan demikian, Prof. Safi’ meminta Polres Bangkalan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Bahkan, jika memungkinkan, tersangka tidak hanya dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Tetapi, juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan diterapkan pasal pembunuhan berencana itu, diyakini akan memberikan efek jera bagi pelaku.

BACA JUGA :  Diduga Selingkuhi Istri Orang, Pria 32 Tahun Asal Sokobanah, Sampang Tewas Bersimbah Darah di Pamekasan

“Kami percayakan kepada aparat kepolisian. Jika ada unsur perencanaan, polisi juga bisa menerapkan pasal 340. Namun, sepenuhnya kewenangan ada di tangan Polres Bangkalan,” katanya.

Untuk diketahui, mahasiswi Fakultas Pertanian, UTM berinisial EJ (20) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (1/12/2024).

Hasil penyelidikan polisi, mahasiswi semester V itu diduga dibunuh oleh kekasihnya atas nama Moh. Maulidi Al Izhaq (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bangkalan. (pen)

Berita Terkait

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, PLN UP3 Madura Serahkan Bantuan TJSL Rp 500 Juta untuk Tiga Desa di Bangkalan
BEM UTM Desak Tim Cyber Polres Bangkalan Take Down Foto dan Video Mahasiswi Dibakar Kekasih yang Tersebar di Medsos
Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi UTM Dikeluarkan dengan Tidak Hormat dari Kampus
Presma UTM Desak Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Dihukum Mati
Ini Tampang M, Pria yang Tega Membunuh dan Membakar Kekasihnya Lantaran Hamil
Tragis! Mahasiswi UTM Dibunuh dan Dibakar Kekasih Lantaran Hamil
UTM Dorong Pengembangan SDM Guru dan Siswa SMKN 3 Bangkalan Melalui Pelatihan Smart Automatic System Berbasis Ardunio
Satu Dekade Pertamina Bina Desa Labuhan Bangkalan, Alam Lestari Warga Tak Lagi Jadi TKI

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:43 WIB

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, PLN UP3 Madura Serahkan Bantuan TJSL Rp 500 Juta untuk Tiga Desa di Bangkalan

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:48 WIB

BEM UTM Desak Tim Cyber Polres Bangkalan Take Down Foto dan Video Mahasiswi Dibakar Kekasih yang Tersebar di Medsos

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:35 WIB

Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi UTM Dikeluarkan dengan Tidak Hormat dari Kampus

Senin, 2 Desember 2024 - 17:02 WIB

Kawal Penuh Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi, UTM Terjunkan Tim Bantuan Hukum dan Tim Satgas

Senin, 2 Desember 2024 - 16:08 WIB

Presma UTM Desak Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Dihukum Mati

Berita Terbaru