Sikap Kesatria Mahfud Usai Rumahnya Digeledah KPK: Mundur Dari Panggung Politik

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan Mahfud,. S.Ag. (Foto: IG @mahfud_millenial)

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan Mahfud,. S.Ag. (Foto: IG @mahfud_millenial)

BANGKALAN || KLIKMADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Mahfud di Perumahan IMC, Bangkalan, Madura, Selasa (9/7/2024).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 – 20222. Kasus tersebut menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Atas penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah itu, Mahfud mengambil langkah kesatria. Yakni, memutuskan mundur dari panggung politik.

Mahfud menyampaikan, berdasarkan renungan yang dilakukan, akhirnya dia mengambil keputusan besar. Yakni, menyatakan mundur dari kontestasi pilkada Bangkalan.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Bangkalan 2024, Pasangan Mahfud - Fauzan Santer Dibicarakan

Mengingat, politisi PDI Perjuangan itu selama ini digadang-gadang akan mencalonkan diri sebagai bupati Bangkalan. Bahkan, Mahfud disebut akan menjadi calon tunggal.

“Saya tidak mau permasalahan yang sedang saya hadapi mencoreng nama baik Kabupaten Bangkalan,” katanya kepada awak media, Jumat (12/7/2024).

Bahkan, tidak hanya mundur dari bursa pilkada Bangkalan. Mahfud juga menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih periode 2024 – 2029.

Pemunduran itu sudah disampaikan kepada PDI Perjuangan. Nantinya, partai banteng moncong putih itu akan menyampaikan kepada publik berkaitan dengan keputusan Mahfud itu.

BACA JUGA :  Sebanyak 324 ASN Pemkab Sumenep Pensiun Tahun Ini

“Lagi-lagi, saya tidak mau mencoreng nama baik institusi DPRD Jawa Timur atas masalah yang sedang saya hadapi ini,” terangnya.

Untuk diketahui, KPK melakukan pengembangan kasus korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan di berbagai tempat. Di antaranya, rumah Mahfud di Bangkalan, dan beberapa tempat di Sampang dan Sumenep.

Usai penggeledahan itu, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka baru. Tiga di antaranya, merupakan penyelenggara negara. (diend)

Berita Terkait

Buka Wawasan Siswa Kelas Akhir, Formaba Gandeng Fisib UTM Gelar Seminar Pendidikan Nasional
Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli
Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan
Dukung Pembangunan Berkelanjutan, PLN UP3 Madura Serahkan Bantuan TJSL Rp 500 Juta untuk Tiga Desa di Bangkalan
Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi
BEM UTM Desak Tim Cyber Polres Bangkalan Take Down Foto dan Video Mahasiswi Dibakar Kekasih yang Tersebar di Medsos
Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi UTM Dikeluarkan dengan Tidak Hormat dari Kampus
Kawal Penuh Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi, UTM Terjunkan Tim Bantuan Hukum dan Tim Satgas

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:27 WIB

Buka Wawasan Siswa Kelas Akhir, Formaba Gandeng Fisib UTM Gelar Seminar Pendidikan Nasional

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:28 WIB

Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:25 WIB

Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:43 WIB

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, PLN UP3 Madura Serahkan Bantuan TJSL Rp 500 Juta untuk Tiga Desa di Bangkalan

Senin, 9 Desember 2024 - 23:20 WIB

Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

Opini

Negara Tidur di Atas Punggung Petani

Minggu, 15 Jun 2025 - 07:07 WIB

Ilustrasi kapal mengangkut sapi. (META AI)

Opini

Sapi Kurban dan CSR BUMN

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:00 WIB

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB