BANGKALAN || KLIKMADURA – Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) KP Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (USKK) skema Okupasi Pengelola Kawasan Konservasi Perairan pada Senin (12/8/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura. Sebanyak 20 mahasiswa Program Studi Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian, UTM mengikuti uji kompetensi itu.
Kepala Tempat Uji Kompetensi, UTM, Dr. Akhmad Farid,. S.Pi,. MT mengatakan, sertifikat yang didapatkan dari uji sertifikasi kompetensi itu dapat digunakan untuk menguatkan keilmuan mahasiswa. Dengan demikian, mereka bisa lebih mudah dalam bersaing di dunia kerja.
Dijelaskan, sertifikasi kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan tingkat kompetensi sumberdaya manusia pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
“Pada saat ini kualifikasi kompetensi SDM Bidang Kelautan dan Perikanan sangat dibutuhkan untuk bisa bersaing di dunia kerja, maupun dalam kewirausahaan atau enterpreunership,” katanya.
Bahkan, pada seleksi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di masa lalu, kepemilikan sertifikasi kompetensi memberikan peluang yang lebih baik. Di mana, orang yang memiliki sertifikasi kompetensi memiliki tambahan skor dalam seleksi tersebut.
Hal ini tentu menjadi kesempatan yang bagus bagi lulusan perguruan tinggi. Di samping itu, sektor swasta juga lebih mementingkan sertifikasi kompetensi dalam perekrutan tanaga kerjanya dibandingkan dengan prestasi lainnya termasuk Ijazah.
“Pada uji sertifikasi kompetensi kerja ini, asesor yang dihadirkan merupakan dosen dari Universitas Trunojoyo Madura yang telah tersertifikasi dan terlisensi oleh BNSP dan LSP-KP,” terangnya.
Asesor yang dimaksud dalam uji sertifikasi kompetensi kerja itu yakni, adalah Dr. Apri Arisandi, S.Pi., M.Si dan Bapak Dr. Akhmad Farid, S.Pi., MT.
LSP-KP sendiri merupakan lembaga sertifikasi yang telah resmi dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia. (*/diend)