BANGKALAN || KLIKMADURA – Video viral seorang perempuan tergeletak dalam kondisi sekujur tubuhnya terbakar di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura akhirnya terungkap. Perempuan tersebut ternyata salah satu mahasiswi di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Informasi yang diterima Klik Madura, diketahui perempuan yang ditemukan dalam kondisi terbakar pada Minggu (1/12/2024) itu adalah EJ (20). Mahasiswi UTM asal dari Kabupaten Tulungagung.
Perempuan tersebut diduga dibunuh menggunakan senjata tajam kemudian dibakar oleh M (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis. Pria tersebut tidak lain adalah kekasih korban. Motif pembunuhan itu diduga lantaran EJ hamil di luar nikah dan meminta pertanggungjawaban dari M.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, M hendak membawa EJ ke tukang pijat dengan maksud menggugurkan kandungan. Namun, di tengah perjalanan, dua sejoli itu terlibat cekcok mulut hingga akhirnya M naik pitam.
Kemudian, M turun dari motor yang dikendarai dan mengambil senjata tajam jenis calok dengan panjang sekitar 50 sentimeter yang dibawa. Lalu, pria yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Bangkalan itu membacokkan senjata tajam tersebut tepat ke arah leher korban.
Korban sempat lari, tetapi pelaku terus mengejar dan membacok berkali-kali. Akhirnya, korban terjatuh dan menghembuskan nafas terakhir. Mengetahui kekasihnya telah tiada, M membeli bensin dan membakarnya di tempat bekas pemotongan kayu (somil).
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya membenarkan bahwa perempuan dibakar itu merupakan mahasiswi UTM asal Tulungagung. Pelakunya bernama Moh. Maulidi Al Izhaq (21) warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan. ”Korban adalah pacar pelaku,” katanya.
Polres Bangkalan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Tidak berselang lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan.
Saat sekarang, kasus tersebut masih dalam penaganan Polres Bangkalan. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuha. Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara. (pen)