Inisiasi Perda Pemberdayaan Desa Wisata, Aliyadi Mustofa Ingin Masyarakat Jawa Timur Semakin Sejahtera

Avatar

- Wartawan

Selasa, 19 Desember 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa (pakai batik berkopiah) bersama Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Susiati dan narasumber sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Ballroom Taman Dayu Golf and Resort, Pasuruan.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa (pakai batik berkopiah) bersama Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Susiati dan narasumber sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Ballroom Taman Dayu Golf and Resort, Pasuruan.

PASURUAN, KLIKMADURA.ID – Komitmen Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa dalam mengawal pemberdayaan desa wisata terus berlanjut. Setelah sukses mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pemberdayaan Desa Wisata, berbagai kegiatan lainnya juga dilakukan. Di antaranya, menggelar sosialisasi terhadap masyarakat berkaitan dengan perda tersebut. Harapannya, seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pelaku wisata mengetahui secara detail mengenai regulasi tersebut. Terbaru, Komisi B DPRD Jatim bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur menggelar sosialisasi perda tersebut. Kegiatan itu digelar di Ballroom Taman Dayu Golf Club and Resort, Pasuruan. Kegiatan tersebut dihadiri ratusan masyarakat Madura. Para peserta sosialisasi itu rata-raya ikut terlibat dalam pengembangan destinasi wisata di Pulau Garam.
BACA JUGA :  Zaenab Zuraidah: Jadilah Guru PAUD Profesional, Kreatif dan Mandiri
Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa bersama para narasumber sebelum sosialisasi dimulai.
Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa mengatakan, Madura memiliki banyak sekali potensi wisata. Utamanya, potensi yang ada di wilayah pedesaan. Namun, sejauh ini pengembangan destinasi tersebut belum maksimal. Dengan demikian, beberapa tahun lalu Komisi B DPRD Jatim menginisiasi pembentukan perda yang mengatur tentang pemberdayaan desa wisata. “Alhamdulillah pada September 2022 perda tentang pemberdayaan desa wisata disahkan. Selanjutnya, kami gencar menggelar sosialisasi agar perda ini diketahui dan dipahami oleh masyarakat,” katanya. Aliyadi berjanji akan mengawal penuh pengembangan dan pemberdayaan industri wisata di Jawa Timur. Khususnya di Madura. Sebab, melalui pengembangan wisata, ekonomi masyarakat akan tumbuh.
BACA JUGA :  Aliyadi Mustofa: Pers Merdeka, Tapi Tetap Kedepankan Etika dan Adat Ketimuran
“Destinasi wisata yang dikelola dengan baik akan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Bahkan, juga memberikan sumbangsih positif terhadap pendapatan dan pembangunan daerah,” katanya. Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur Susiati mengapresiasi keseriusan komisi B dalam mengawal pengembangan pariwisata. Bahkan, dia menyebut bahwa perda pemberdayaan desa wisata itu merupakan inisiatif dewan. “Ini perda ini sangat futuristik. Kami sangat berterima kasih kepada komisi B, khusunya Bapak Aliyadi Mustofa yang telah menginisiasi lahirnya perda ini,” katanya. Perempuan berhijab itu yakin, dengan adanya perda tersebut, pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata akan semakin baik. Khususnya, pengembangan desa wisata yang mulai tumbuh dan berkembangan dengan sangat pesat di Jawa Timur. (diend)

Berita Terkait

Membanggakan, Mahasiswa UIM Sabet Juara 1 Ajang Pagar Nusa Championship 2024
Tahun 2024, KPR BRI Bunga 3,65 Persen, Catat Daftar Developer di Madura dan Syaratnya!
Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Selesai, Jamaah KBIHU Nurul Hikmah Lanjut Laksanakan Umrah dan Ziarah  
KAHMI Eropa Sangat Menyayangkan Kemenkop UKM Larang Warung Madura Buka 24 Jam
Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bondet, Polda Jatim Buru Pelaku
Pasang Foto Cantik, Suara Calon DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Salip Eks Ketua KPK
Real Count KPU, Ganjar-Mahfud Keok di Madura Raya
Prabowo – Gibran Menang Telak Versi Sejumlah Lembaga Survei

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 18:40 WIB

Membanggakan, Mahasiswa UIM Sabet Juara 1 Ajang Pagar Nusa Championship 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:55 WIB

Tahun 2024, KPR BRI Bunga 3,65 Persen, Catat Daftar Developer di Madura dan Syaratnya!

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:57 WIB

Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Selesai, Jamaah KBIHU Nurul Hikmah Lanjut Laksanakan Umrah dan Ziarah  

Sabtu, 27 April 2024 - 22:40 WIB

KAHMI Eropa Sangat Menyayangkan Kemenkop UKM Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Selasa, 20 Februari 2024 - 22:36 WIB

Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bondet, Polda Jatim Buru Pelaku

Berita Terbaru