KAHMI Eropa Sangat Menyayangkan Kemenkop UKM Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 27 April 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa Choirul Anam.

Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa Choirul Anam.

EROPA || KLIKMADURA – Larangan warung Madura buka 24 jam tuai polemik. Berbagai elemen masyarakat mengomentari kebijakan tersebut.

Salah satunya, Choirul Anam selaku Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa.

Choirul Anam sangat menyayangkan statemen terkait himbauan Kemenkop UKM agar warung Madura tidak buka 24 jam itu.

Menurut dia, seharusnya.pemerintah mengakomodir social cultural di masyarakat sebagai bagian kearifan lokal dalam membuat kebijakan.

“Bukan kemudian menghambat atau mematikan usaha kecil seperti warung Madura,” ujar Anam melalui keterangan tertulis.

Dalam teori kebijakan publik, pembuat kebijakan harusnya melihat apa yang menjadi budaya sebagai bagian dari input policy. Tujuannya, agar tidak berbenturan dengan budaya yang sudah berkembang.

BACA JUGA :  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

“Warung Madura memang sejak dulu buka 24 jam dan perda sudah ada sejak 2018 kenapa baru dipermasalahkan sekarang” lanjut alumni PhD Charles University di Ceko itu.

Doktor public policy ini menjelaskan, dalam pembuatan kebijakan, perlu adanya mendengarkan public interest.

Bahkan, pemerintah harus memformulasikan public interest secara hati-hati dan memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Jika masyarakat Madura memiliki budaya membuka warung 24 jam penuh, seharusnya pemerintah mengakomodir dalam kebijakan, bukan terus menutup atau menentangnya.

Sepanjang, memang tidak mengganggu kepentingan publik dan keamanan daerahnya.

Anam menyatakan, perlu adanya diskusi bersama sebelum pemerintah membuat statement yang justru dapat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Bertemu Wapres Ma'ruf Amin, Ulama Madura Serahkan Usulan Pembentukan Provinsi Madura

Jangan sampai, statemen itu justru kontra produktif atas suatu kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

Pemuda asal Bangkalan itu menyampaikan, tujuan paling utama kebijakan publik adalah kesejahteraan masyarakat.

Jika warung Madura buka 24 jam bisa mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, seharusnya perlu diakomodir bukan ditutup atau dihambat perkembangannya.

“Pemerintah harus bijak dalam membuat kebijakan. Asymmetric policy itu tentang penyesuaian kebijakan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat atau kalau di Indonesia dikenal sebagai kearifan lokal,” katanya.

“Bukan kemudian tendensius menyebutkan istilah yang justru terkesan rasialis dan menyinggung ke-Bhinneka Tunggal Ika-an” tutup peneliti berdarah Madura itu. (*/diend)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Berita Terkait

PPP Tumbang, 8 Caleg DPR RI Dapil Madura ini Akan Melenggang ke Senayan
PPP Gagal Masuk Senayan, Ansari Gusur Baidowi Dari Kursi DPR RI Dapil Madura
Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bondet, Polda Jatim Buru Pelaku
Pasang Foto Cantik, Suara Calon DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Salip Eks Ketua KPK
Real Count KPU, Ganjar-Mahfud Keok di Madura Raya
Prabowo – Gibran Menang Telak Versi Sejumlah Lembaga Survei
Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan Diadukan ke Penegak Hukum Lingkungan Hidup
Resmi Jadi Temuan, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah dan Haji Her

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 22:40 WIB

KAHMI Eropa Sangat Menyayangkan Kemenkop UKM Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:24 WIB

PPP Tumbang, 8 Caleg DPR RI Dapil Madura ini Akan Melenggang ke Senayan

Kamis, 21 Maret 2024 - 21:09 WIB

PPP Gagal Masuk Senayan, Ansari Gusur Baidowi Dari Kursi DPR RI Dapil Madura

Selasa, 20 Februari 2024 - 22:36 WIB

Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bondet, Polda Jatim Buru Pelaku

Senin, 19 Februari 2024 - 15:39 WIB

Pasang Foto Cantik, Suara Calon DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Salip Eks Ketua KPK

Jumat, 16 Februari 2024 - 14:08 WIB

Real Count KPU, Ganjar-Mahfud Keok di Madura Raya

Rabu, 14 Februari 2024 - 19:00 WIB

Prabowo – Gibran Menang Telak Versi Sejumlah Lembaga Survei

Kamis, 1 Februari 2024 - 11:11 WIB

Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan Diadukan ke Penegak Hukum Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Sejumlah jurnalis memasang poster penolakan revisi UU penyiaran di Ruang Paripurna DPRD Pamekasan.

Pamekasan

Jurnalis Pamekasan Turun Jalan, Tolak Revisi UU Penyiaran

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:59 WIB

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam GEMA UTM saat menggelar aksi demonstrasi di depan rektorat.

Bangkalan

Polemik UKT, Mahasiswa UTM Demo Rektorat

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:05 WIB