SURABAYA, KLIKMADURA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan Masrukin resmi dilantik menjadi penjabat (pj) Bupati Pamekasan hingga akhir 2024 mendatang. Dia akan memimpin roda pemerintahan Bumi Gerbang Salam selama lebih dari satu tahun.
Masrukin memiliki hak mendapatkan fasilitas layaknya kepala daerah. Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan itu juga memiliki kewenangan yang cukup besar.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otoda) Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Didik Chusnul Yakin mengatakan, pj bupati memiliki kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif.
Bahkan, tunjangan yang akan diterima juga sama dengan yang diterima bupati definitif. “Pj bupati atau wali kota juga bisa memimpin proses pembahasan APBD 2025,” katanya.
Kinerja Pj bupati akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan sekali. Jika dianggap tidak mampu menjalankan tugas, mereja bisa diberhentikan.
“Jabatan sekdakab untuk sementara akan diisi oleh pelaksana harian, agar lebih fokus menjalankan tugas sebagai pj bupati,” terangnya.
Masrukin dilantik sebagai Pj Bupati Pamekasan bersama dengan 12 pj bupati dan wali kota lainnya. Pelantikan itu digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya dengan dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (diend)