Tahun 2024, KPR BRI Bunga 3,65 Persen, Catat Daftar Developer di Madura dan Syaratnya!

Avatar

- Wartawan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan program khusus KPR bekerjasama dengan beberapa developer Indonesia khususnya di Madura. Program khusus KPR BRI suku bunga mulai 3,65 persen ini berlaku pada 16 Agustus – 31 Desember 2024.

Jika kamu sudah lama menginginkan rumah untuk diri sendiri, program KPR mungkin bisa menjadi solusi. Di Indonesia, berlaku KPR Subsidi dan KPR Non-subsidi.

Pembeli KPR tidak perlu menyediakan dana tunai karena dapat memanfaatkan fasilitas kredit pembelian rumah (KPR) dari Bank. Kamu hanya perlu memenuhi syarat membelir umah secara KPR.

Persyaratan mengajukan KPR

Persyaratan dalam mengajukan KPR di bank relatif sama, di antaranya:

  1. Memiliki KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah).
  2. Kartu Keluarga.
  3. Keterangan penghasilan atau slip gaji.
  4. Menyerahkan laporan keuangan, khusus untuk wiraswasta.
  5. Memiliki NPWP pribadi untuk kredit di atas Rp 100 juta.
  6. Memiliki SPT PPh Pribadi untuk kredit di atas Rp 50 juta.
  7. Salinan sertifikat induk dan atau pecahan bila akan membeli dari developer.
  8. Salinan sertifikat bila jual beli perorangan.
  9. Salinan IMB.

Tahun ini kamu bisa mewujudkan rencana membeli rumah impianmu bersama program khusus KPR BRI suku bunga mulai 3,65 persen.

Program khusus ini berlaku untuk pembelian rumah dengan KPR BRI di Developer Tier 1 atau Developer rekanan BRI lainnya. Berikut daftar developer atau perumahan yang dimaksudkan:

Developer atau Perumahan di Madura

  1. Royal Panglegur Pamekasan.
  2. Bukit Cinta Pamekasan.
  3. Royal Pademawu Pamekasan.
  4. Grand Bazaraya Permai Pamekasan.
  5. Bumi Tlanakan Residence Pamekasan.
  6. Royal Nyalaran Pamekasan.
  7. Grand Nyalaran Pamekasan.
  8. Perumnas Samatan Asri Pamekasan.
  9. Loka Group Pamekasan.
  10. Bumi Group Pameksan.
  11. Batu Kencana Baru Sumenep.
  12. Bukit Damai B21 Sumenep.
  13. Kebunangung Residence Sumenep.
  14. Puri Cendana Indah Sumenep.
  15. Permata Resmi Sumenep.
  16. Grand Symphony Sumenep.
  17. Green Kusuma Sampang.
  18. Khayangan Residence Bangkalan.
  19. Reka Village Regency Bangkalan.
BACA JUGA :  Gelar Pesta Panen Hadiah Simpedes 2023, BRI Pamekasan Persembahkan Doorprize Mobil New Ertiga

Developer Tier 1

  1. Ciputra.
  2. Metropolitan Land.
  3. Summarecon.
  4. Sinarmas Land.
  5. Pakuwon.
  6. Perumnas.
  7. Jaya Real Property.
  8. Adhi Realty.
  9. Meodernland.
  10. Bumi Serpong Damai.
  11. Wika Realty.
  12. Lippo Group.
  13. Agung Sedayu Group.
  14. Agung Podomoro Land.

Ketentuan Program khusus KPR BRI

Berikut ketentuan suku bunga, DP, serta jangka waktu kredit yang harus diperhatikan.

  • Suku Bunga, ditentukan melalui price list developer.
  1. 2,75 persen fixed 1 tahun lalu counter rate, minimal tenor 3 tahun.
  2. 2,75 persen fixed 3 tahun lalu counter rate, minimal tenor 15 tahun.
  3. 3,75 persen fixed 3 tahun lalu counter rate, minimal tenor 10 tahun.
  4. 6,75 persen fixed 3 tahun lalu counter rate, minimal tenor 5 tahun.
  5. 3.75 persen fixed 5 tahun lalu counter rate, minimal tenor 15 tahun.
  6. 4,75 persen fixed 5 tahun lalu counter rate, minimal tenor 12 tahun.
  7. 5,75 persen fixed 5 tahun lalu counter rate, minimal tenor 10 tahun.
  • DP mulai dari 0 persen.
  • Jangka waktu pembayaran maksimal sampai 25 tahun untuk fixed income dan 20 tahun untuk non fixed income.

Syarat program khusus KPR BRI

Agar bisa bergabung menikmati syarat program khusus KPR BRI suku bunga mulai 3,65 persen, kamu harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
  2. KPR BRI untuk WNA ditujukan bagi WNA Fixed Income dengan ketentuan sertifikat objek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI.
  3. KPR BRI untuk WNA jatuh tempo maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir.
  4. KPR BRI Program khusus ini diberikan kepada WNA dan WNI yang keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).
  5. Usia nasabah minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  6. Nasabah tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun, dapat dibuktikan dengan hasil BI Checking.
  7. Debitur membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening tersebut sebagai pembayaran kreditnya.
  8. Menyertakan tambahan dokumen berupa surat pernyataan, paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.
BACA JUGA :  BRI Branch Office Pamekasan Komitmen Dorong Literasi Keuangan di Kalangan Anak-Anak dan Remaja

Kelengkapan dokumen

Untuk mengajukan kredit program khusus KPR BRI suku bunga sampai 3,65 persen tersebut, nasabah harus menyerahkan kelengkapan dokumen berupa:

  • Formulir permohonan diisi dan ditandatangani.
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku (bagi yang sudah menikah harus menyerahkan fotokopi KTP suami istri).
  • Fotokopi KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA.
  • Fotokopi kartu keluarga.
  • Fotokopi buku tabungan BRI atau rekening koran selama tiga bulan terakhir.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi akta pisah harta (untuk pasangan yang melakukan perjanjian, jika ada).
  • Fotokopi buku/akta nikah atau surat/akta cerai.
  • Price list dari developer
 

Syarat khusus

Nasabah juga harus memenuhi syarat khusus seperti berikut ini:

Debitur perorangan memiliki penghasilan tetap (fixed income).

  1. Debitur berstatus karyawan memiliki masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan.
  2. Khusus untuk ASN dan pegawai BUMN serta BUMD, harus sudah berstatusmasa kerja sebagai pegawai tetap minimal tiga bulan.
  3. Debitur perorangan berpenghasilan tetap harus menyerahkan dokumen sebagai berikut:
  • Slip gaji atau surat keterangan gaji.
  • Surat keterangan kerja asli atau surat rekomendasi dari perusahaan.
  • Fotokopi surat atau bukti kontrak kerja untk calon debitur WNA.
 

4. Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap harus menyerahkan dokumenberupa:

  • Fotokopi surat ijin praktek.
  • Fotokopi pengangkatan sumpah profesi.
  • Surah menjalankan profesinya minimal enam bulan.

5. Debitur pengusaha dapat menyerahkan dokumen yang membuktikan bahwa:

  • Telah berpengalaman menjalankan usaha dibidang usaha yang samaminimal selama 2 tahun.
  • Fotokopi ijin usaha antara lain NIB, SIUP, TDP, SITU, dan lain-lain.
  • Fotokopi akta pendirian perusahaan beserta perubahan yang terakhir. (*)
 

Berita Terkait

Membanggakan, Mahasiswa UIM Sabet Juara 1 Ajang Pagar Nusa Championship 2024
Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Selesai, Jamaah KBIHU Nurul Hikmah Lanjut Laksanakan Umrah dan Ziarah  
KAHMI Eropa Sangat Menyayangkan Kemenkop UKM Larang Warung Madura Buka 24 Jam
Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bondet, Polda Jatim Buru Pelaku
Pasang Foto Cantik, Suara Calon DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Salip Eks Ketua KPK
Real Count KPU, Ganjar-Mahfud Keok di Madura Raya
Prabowo – Gibran Menang Telak Versi Sejumlah Lembaga Survei
Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan Diadukan ke Penegak Hukum Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 18:40 WIB

Membanggakan, Mahasiswa UIM Sabet Juara 1 Ajang Pagar Nusa Championship 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:55 WIB

Tahun 2024, KPR BRI Bunga 3,65 Persen, Catat Daftar Developer di Madura dan Syaratnya!

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:57 WIB

Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Selesai, Jamaah KBIHU Nurul Hikmah Lanjut Laksanakan Umrah dan Ziarah  

Sabtu, 27 April 2024 - 22:40 WIB

KAHMI Eropa Sangat Menyayangkan Kemenkop UKM Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Selasa, 20 Februari 2024 - 22:36 WIB

Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bondet, Polda Jatim Buru Pelaku

Berita Terbaru