Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan

Avatar

- Wartawan

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil pakai pelat nomor TNI AL palsu saat diamankan di Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Sejumlah rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil pakai pelat nomor TNI AL palsu saat diamankan di Kantor Bea Cukai Purwakarta.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ada saja cara yang dilakukan warga untuk menghindari aparat penegak hukum (APH). Seperti yang dilakukan dua warga asal Pamekasan, Madura berinisial FA dan AJ.

Mereka ditangkap di pintu keluar Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta oleh petugas Bea Cukai Purwakarta bersama anggota Sub Kogartap Cirebon lantaran mengangkut rokok ilegal, Jumat (31/1/2025) dini hari.

Kemudian, yang bikin geleng-geleng kepala, dua warga asal Pamekasan itu mengangkut rokok bodong menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu metalik dengan pelat nomor dinas militer TNI AL palsu.

Informasi yang diterima Klik Madura, penangkapan tersebut berawal dari hasil koordinasi intensif antara Bea Cukai Purwakarta dengan P2 Kanwil Jawa Barat, P2 Cirebon, Intelijen Marinir, dan P2 Purwakarta.

BACA JUGA :  Terlibat Curanmor, Pasutri Asal Pamekasan Dibui

Aparat gabungan tersebut melakukan pemantauan terhadap mobil yang dicurigai membawa barang ilegal saat melintasi wilayah kerja Jawa Barat.

Penampakan Mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu metalik dengan pelat nomor dinas militer TNI AL palsu yang digunakan mengangkut rokok bodong.

“Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan manuver berbahaya di Tol KM 72. Bahkan, kendaraan itu secara tiba-tiba keluar dari pintu Tol Cikopo untuk menghindari kejaran petugas, sehingga kami harus melakukan pemberhentian secara paksa,” ujar salah satu petugas Bea Cukai usai penangkapan.

Upaya penghentian paksa itu menyebabkan satu unit mobil petugas P2 Purwakarta mengalami kerusakan. Petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan kedua pelaku.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Gagalkan Penyelundupan Rokok Bodong Pakai Jasa Pengiriman Barang

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah rokok ilegal berbagai merek di dalam mobil tersebut. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke kantor Bea Cukai Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelat nomor dinas TNI AL yang digunakan mengangkut rokok bodong itu palsu. Sementara, pelat nomor asli kendaraan tersebut diketahui berada di Pusat Latihan Khusus (Puslatsus) Kolatmar Grati, Pasuruan.

“Kedua pelaku diamankan di Gartap II untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut. Kami terus menyelidiki jaringan distribusi rokok ilegal ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Berdasarkan kartu identitas yang diamankan, pelaku FA berasal dari Dusun Secang RT 002 / RW 001, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Sementara AJ, warga Dusun Gunung I RT 025 / RW 010 Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 
Pagi Kuasa Hukum Demo Tunggal, Sore Mantan Kades Laden Ditahan Kejaksaan
Kinerja Polres Sampang Jadi Sorotan, 2 Tahun Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Jalan di Tempat
Polres Pamekasan Gerak Sat Set Amankan Pencuri Barang Elektronik Milik Dokter
Selain Bermasalah, Gebyar Batik Pamekasan Rupanya Sempat Sisakan Hutang Ratusan Juta Rupiah
Polres Pamekasan Resmi Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP, Selangkah Lagi Naik Penyidikan
Operasi Patuh Semeru 2024 Resmi Dimulai, 8 Pelanggaran Jadi Bidikan 

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:25 WIB

Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan

Jumat, 22 November 2024 - 10:03 WIB

Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:56 WIB

Pagi Kuasa Hukum Demo Tunggal, Sore Mantan Kades Laden Ditahan Kejaksaan

Minggu, 28 Juli 2024 - 19:29 WIB

Kinerja Polres Sampang Jadi Sorotan, 2 Tahun Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Jalan di Tempat

Berita Terbaru