SURABAYA || KLIKMADURA – Polda Jawa Timur menangkap tiga orang tersangka kasus pembacokan yang menewaskan Jimmy Sugito Putra (44), saksi Paslon Bupati-Wabup Sampang H. Slamet Junaidi – Akhmad Mafudz (Jimad Sakteh).
Tampang ketiga tersangka itu ditampilkan ke publik pada saat press rilis yang digelar Polda Jatim, Kamis (21/11/2024). Ketiganya yakni, Abdul Rohman, Fendi Sranum dan M. Suaidi.
Para pelaku pembacokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang itu terancam mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun penjara.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembacokan terhadap Jimmy Sugito Putra itu terus berjalan.
Selain menentapkan tiga orang sebagai tersangka, polisi juga sudah memeriksa 8 orang saksi. Sejumlah barang bukti tragedi berdarah itu juga diamankan. Di antaranya, tiga celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Atas insiden yang terjadi pada Minggu (17/11/2024) di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP.
“Ancaman hukumannya, kurungan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Kombes Farman.
Informasi yang diterima Klik Madura, tragedi berdarah itu berawal dari kunjungan Cabup Sampang H. Slamet Junaidi ke kediaman salah satu tokoh di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Minggu (17/11/2024).
Di tengah kunjungan cabup incumbent itu, terdapat salah satu warga yang menyalakan lagu jingle Paslon Bupati-Wabup Sampang Nomor Urut 1 KH. Muhammad Bin Muafi – Abdullah Hidayat (Mandat) melalui pengeras suara.
Tidak berhenti di situ, saat H. Slamet Junaidi atau Aba Idi hendak pulang, ada penghadangan oleh sekelompok orang. Terjadilah cekcok mulut antara warga yang menghadang dan tim yang mendampingi Aba Idi.
Cabup nomor urut 2 itu akhirnya memilih melalui jalur lain untuk menghindari penghadangan tersebut. Tetapi, cekcok dan ketegangan terus terjadi hingga berakhir dengan aksi pembacokan yang menewaskan Jimmy Sugito Putra itu.
Kasus tersebut saat sekarang ditangani Polda Jatim. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi terhadap kasus yang dipicu persoalan politik itu. (pen)