JAKARTA || KLIKMADURA – Apsirasi yang disampaikan sejumlah wartawan melalui aksi demonstrasi ditindaklanjuti serius oleh pimpinan DPRD Pamekasan.
Aspirasi terkait penolakan revisi Undang-undangan Penyiaran itu disampaikan langsung ke Sekretariat Jenderal DPR RI di Jakarta.
Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menyampaikan, sebagai bentuk keseriusan pimpinan dewan, aspirasi wartawan langsung ditindak lanjuti.
Yakni, disampaikan secara langsung oleh Haji Hermanto sebagai pimpinan dewan. Tidak melalui jasa pengiriman barang.
“Surat yang berisi tuntutan itu diantarkan langsung oleh Haji Herman ke DPR RI, tidak melalui pos,” kata politisi PPP itu.
Halili menyampaikan, langkah pimpinan dewan mengantarkan langsung tuntutan wartawan itu sebagai bentuk perhatian dan keseriusan dalam mengawal aspirasi wartawan.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) Muhammad Khairul Umam juga mengantarkan aspirasi wartawan kepada Setjen DPR RI.
Harapannya, tuntutan wartawan di Kota Gerbang Salam tentang penolakan terhadap revisi UU penyiaran segera ditindak lanjuti oleh DPR RI.
“Pernyataan sikap secara simbolis sudah diserahkan kepada Komisi I DPR RI di depan Gedung Nusantara,” katanya.
Pria yang akrab disapa Irul itu berkomitmen terus mengawal aspirasi wartawan terkait penolakan revisi UU penyiaran sampai dikabulkan.
Sebab, revisi UU tersebut dinilai membahayakan demokrasi di Indonesia. Sebab, media sebagai pilar demokrasi ke lima dibungkam oleh regulasi tersebut.
“Tugas DPR mensejahterakan rakyat bukan membungkam media. DPR harus belajar UU Pers Nomor 40 1999. Kami tidak akan diam selama revisi UU penyiaran menyesatkan dan membunuh karakter jurnalis,” tandasnya. (diend)