Resmi Jadi Temuan, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah dan Haji Her

Avatar

- Wartawan

Rabu, 3 Januari 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus (baju putih) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Suryadi saat konfrensi pers, Rabu (3/1/2024). (Foto: Moh. Iqbalul Khavey / Klik Madura)

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus (baju putih) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Suryadi saat konfrensi pers, Rabu (3/1/2024). (Foto: Moh. Iqbalul Khavey / Klik Madura)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menindaklanjuti video Gus Miftah bagi-bagi uang yang viral di media sosial.

Aktivitas bagi-bagi uang tersebut diduga dilakukan di salah satu gudang tembakau milik Haji Her di Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu Pamekasan, diduga terjadi pelanggaran pemilu pada aktivitas bagi-bagi uang tersebut.

Dugaan terjadinya pelanggaran pemilu itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, saat konfrensi pers, Rabu (3/1/2024).

Suryadi menyampaikan, pihaknya sudah selesai menggelar rapat pleno dan rapat bersama dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

BACA JUGA :  Geliatkan IKM dan Industri Kreatif, Hamas Dukung Penuh Kompetisi Fotografi

Gakkumdu tersebut terdiri dari tiga unsur. Yakni, Bawaslu Pamekasan, Polres Pamekasan dan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa video viral Gus Miftah tersebut menjadi temuan dugaan pelanggaran. Yakni, dengan nomor register 001/REG/TM/PP/KAB/16.28/I/1/2024.

“Tiga-tiganya (Gakkumdu, Red) sepakat bahwa video yang viral patut diduga melanggar, jadi sudah kita tetapkan menjadi temuan,” katanya.

Langkah selanjutnya, Bawaslu Pamekasan akan menyusun rencana tindak lanjut temuan itu. Salah satunya, menentukan siapa saja yang akan diundang untuk dimintai klarifikasi atas viralnya video bagi-bagi uang itu.

BACA JUGA :  Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Disdikbud Pamekasan Tambah Seribu Kuota Beasiswa Santri

“Besok kami akan rencanakan untuk menyusun siapa saja yang akan diundang untuk klarifikasi ke Bawaslu. Tentu pemilik tempat menjadi bagian dari daftar yang akan diundang termasuk juga yang membagikan uang,” katanya.

Sebelumnya, viral video Gus Miftah bagi-bagi uang. Dalam video tersebut, terekam ada salah satu warga membentangkan kaus bergambar capres Prabowo Subianto.

Video berdurasi 1 menit 30 detik itu mengundang komentar dan reaksi dari berbagai pihak. Termasuk tokoh nasional hingga artis. (ibl/diend)

Berita Terkait

Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas
Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar
Jika Terpilih, Pasangan TAUHID Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Demi Penguatan Ekonomi Pamekasan
Di Hadapan Mahasiswa Baru Prodi HES, Alumni IAIN Madura ini Paparkan Tantangan Organisasi Sosial
Anggota DPRD Sampang Ramai-ramai Gadaikan SK untuk Tutupi Biaya Kampanye, Pinjaman hingga Miliaran Rupiah
Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis
Joget Gemoy Ala Prabowo Bakal Diadopsi untuk Strategi Pemenangan Paslon TAUHID di Pilkada Pamekasan
Beberapa Bagian Pasar Kolpajung Rusak Sebelum Diresmikan, BPPW Jatim Tegur Kontraktor

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 10:15 WIB

Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Senin, 9 September 2024 - 11:54 WIB

Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar

Minggu, 8 September 2024 - 15:41 WIB

Jika Terpilih, Pasangan TAUHID Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Demi Penguatan Ekonomi Pamekasan

Sabtu, 7 September 2024 - 13:53 WIB

Di Hadapan Mahasiswa Baru Prodi HES, Alumni IAIN Madura ini Paparkan Tantangan Organisasi Sosial

Jumat, 6 September 2024 - 15:26 WIB

Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis

Berita Terbaru