M. Alridi Rahman
Mahasiswa IAIN Madura
——————————————
UDAH 78 tahun Indonesia merdeka, kita perlu mengingat bahwa perjuangan para pahlawan tidak boleh lekang oleh waktu dan hilang di telan zaman.
Kemerdekaan 1945 adalah bentuk sebuah pencapaian besar dari hasil perjuangan puluhan tahun lamanya, sehingga kemerdekaan menghasilkan sebuah sistem kenegaraan yang beberapa kali berganti.
Mulai dari sistem parlementer hingga sistem presidensial, dari orde lama hingga reformasi.
Sistem kenegaraan dibentuk untuk menjaga stabilitas negara dan menjalankan sebuah negara ada aturan dan undang undang yang harus ditaati serta menjadikan etika dan norma diatas segala-galanya.
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan ada satu ideologi Indonesia yang menjadi pedoman hidup bagi manusia Indonesia.
Ideologi merupakan sebuah konsepsi pemikiran serta ide yang akan melahirkan sebuah aturan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat bernegara.
Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki ideologi Pancasila, di mana di dalamnya berisi 5 sila, ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kemudian, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta sila ke lima adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ada dua macam, yaitu sebagai dasar negara dan pengalaman hidup.
Pengamalan Pancasila sebagai dasar negara adalah bagaimana kita melaksanakan secara lahir, dan norma di dalamnya adalah UUD 45, serta ada aturan yang resmi menjadi pedoman dalam praktik kenegaraan.
Sedangkan pengamalan Pancasila sebagai pengalaman hidup adalah bagaimana kita melaksanakan secara batin, dan memiliki ikhtiar panjang melalui pendidikan, sekolah, lingkungan, serta ada kemauan yang tinggi untuk belajar.
Menjadi kewajiban manusia secara mutlak untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun kepada orang lain yang akan melahirkan tingkah laku dan perbuatan adil.
Manusia mempunyai susunan kodrat yang monodualis dan tidak dapat dipisahkan, yaitu jiwa dan raga, individual dan sosial, sehingga pengamalan dua macam Pancasila itu tentu harus di dukung oleh manusia Indonesia.
Di mana, manusia memiliki hakikat bawaan mutlak dan menjelma kedalam perbuatan lahir dan batin, tabiat, watak, pribadi saleh.
Semoga pengamalan pancasila ini mampu menjadikan manusia Indonesia yang cerdas dan toleran, berpikiran maju serta kreatif dalam menjawab persoalan.
Kemudian, melahirkan tokoh tokoh baru yang tetap cinta tanah air dan ikut berkontribusi aktif dalam pembangunan Indonesia lebih maju. Hiduplah Indonesia raya, tanah kita tanah surga. (*)