Oleh: IMDAD FAIHA, Mahasiswi IAIN Madura
INDONESIA mengalami darurat bullying. Sepanjang tahun 2023 ini kasus perundungan yang terjadi dalam lingkungan sekolah cukup banyak dan melibatkan banyak pihak untuk mengatasi perundungan yang terjadi dalam ranah pendidikan.
Melansir data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kasus perundungan terhadap anak paling banyak dialami oleh siswa Sekolah Dasar. Kasus ini menjadi masalah serius yang tidak hanya menunggu tindak lanjut oleh pihak terkait Namun juga butuh kesadaran kita sebagai masyarakat Indonesia khususnya pemuda juga turut serta berkontribusi mencegah terjadinya perundingan dalam lingkungan pendidikan.
Lingkungan yang seharusnya mencetak sumber daya manusia yang berpendidikan dan paham menempatkan diri sehingga anak mendapatkan perlindungan dan keamanan dalam masa pendidikan mereka di sekolah.
Di sisi lain , masalah perundungan tidak hanya dapat terjadi di jenjangusia tertentu atau diluar sekolah . melainkan terletak pada dinamika sosial yang tak mengenal rentan usia dan pendidikan.
Instansi pendidikan harus mulai bersatu untuk mencetak anak-anak berpendidikan yang paham menempatkan diri. Bukan justru menjadi sebuah bukti suram yang perlu diselidiki.
Perundungan terjadi akibat beberapa hal, termasuk masalah sosial yang seringkali berakar pada rasa tidak aman, kecemburuan dan nafsu untuk mendominasi sekelompok atau perorangan yang dianggap lemah.
Seringkali dari kasus-kasus yang telah terjadi bahwa pelaku ini memiliki kecenderungan untuk mengeksploitasi kelemahan demi keuntungan pribadi.
Sebab, konsekuensi dari perundungan atau bullying bukan hanya merugikan pihak instansi namun juga sangat mendalam bagi para korban seringkali menderita trauma mendalam dan emosional yang berkepanjangan serta mengarah pada kecemasan depresi dan rasa ingin bunuh diri karena kasus-kasus yang telah mereka alami.
Selain itu, kasus perundungan merupakan masalah sosial yang butuh tindakan kolektif karena jika tidak ada penindaklanjutan dari kasus-kasus yang telah ada sepanjang tahun 2023 ini, maka kasus perundungan akan terus menebarkan benih-benih agresi dan tindak kriminal lanjutan yang mungkin akan dialami oleh korban dalam lingkungan pendidikan.
Sekolah sebagai institusi pendidikan harusnya memiliki peran penting dalam melawan perundungan dan menjadi benteng pelindung untuk anak didik. Pendidikan kita memiliki kekuatan untuk membentuk setiap jiwa dari warga negara untuk bertanggung jawab menolak kekejaman dan memperjuangkan hal-hal baik.
Kasus Perundungan atau bullying bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi sekolah atau pendidikan namun unit keluarga yang merupakan sekolah pertama bagi anak- anak yang juga memainkan peran penting untuk membentuk karakter individu.
Orang tua sebagai keluarga yang harus menanamkan rasa empati yang mendalam kepada anak-anak mengedepankan nilai-nilai etika dan pemahaman tentang risiko dari tindakan mereka.
Dengan demikian orang tua atau unit keluarga juga berkontribusi terhadap pengembangan dan pembentukan karakter warga negara yang berhati nurani untuk merangkul anak-anak kita. Sebab kasus perundungan bukan hal sepele, kasus perundungan dapat menjadi masalah serius dalam pembentukan karakter generasi negeri.
Korban harus segera mendapatkan penanganan secara psikologis untuk menjalani tahapan penyembuhan dari trauma sekaligus menguak fakta melalui korban sebagai evaluasi pendidikan Indonesia .
Sebagai generasi penerus bangsa,Peran kita bersama untuk menjadi pemuda yang berdaya dan mempertahankan dinamika sosial yang baik dengan berupaya mengantarkan nilai-nilai moral dalam penguatan karakter individu.
Dengan demikian, kita dapat berjuang bersama untuk saling merangkul dan melindungi. Mengantarkan generasi negeri berani melawan perundungan untuk memutus mata rantai kriminalitas dan benang penindasan yang akhirnya dapat terurai dari lingkungan kita. (*)