10 Ormas dan Komunitas Dukung Sharing Session Ustadz Hannan Attaki di Pamekasan

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Hannan Attaki saat mengisi di sebuah acara (sumber foto: IG @hannan_attaki)

Ustadz Hannan Attaki saat mengisi di sebuah acara (sumber foto: IG @hannan_attaki)

PAMEKASAN, klikmadura.id – Sharing session yang mendatangkan Ustadz Hannan Attaki disambut baik oleh masyarakat. Bahkan, sepuluh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan komunitas membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan. Sekretaris Mahkamah Front Persaudaraan Islam (FPI) DPD Madura Ustadz Abdul Halim mengatakan, beberapa waktu lalu digelar musyawarah terkait sharing session Ustadz Hannan Attaki. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pihak. Bahkan, dua teman Ustadz Hannan Attaki juga dihadirkan dalam musyawarah tersebut. Keduanya memberi kesaksian bahwa ustadz lulusan Al-Azhar, Kairo Mesir itu tidak terafiliasi dengan organisasi apapun.
BACA JUGA :  Panitia Bantah Sharing Session Ustadz Hannan Attaki di Pamekasan Dibubarkan
Dia tidak bergabung dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau organisasi lainnya. Dengan demikian, dalam musyawarah itu disepakati sharing session Ustadz Hannan Attaki bisa digelar. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Masjid Al-Mutaqien, Desa Laden pada Minggu (12/2/2023) setelah sholat isya’. Masyarakat bisa mengikuti sharing session itu secara gratis. “Saya lupa ormas dan komunitas apa saja yang tanda tangan, yang saya ingat FPI dan Komunitas Reng Bhungkalatan. Dari FPI saya sendiri yang tanda tangan,” katanya. Ustadz Halim menyampaikan, kegiatan tersebut juga sudah diberitahukan ke Polres Pamekasan. Terkait keamanan dan kelancaran acara, dipasrahkan ke penegak hukum.
BACA JUGA :  Sambut Tahun Baru 1445 Hijriyah, Ratusan Warga Kelurahan Parteker Gelar Pawai Obor
“Kalau sampai isi ceramahnya mengandung khilafiyah, saya sendiri yang akan membubarkan,” katanya dengan tegas. (*)

Berita Terkait

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Laporkan JPU Kejari Pamekasan ke Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB