Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Kemenkum-HAM Jawa timur (Jatim) Imam Jauhari saat dimintai keteranga. (Foto: Moh. Iqbalul Khavey)
PAMEKASAN,klikmadura.id – Sebanyak 150 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan mengikuti program rehabilitasi. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 6 bulan hingga September mendatang.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM Jawa timur (Jatim) Imam Jauhari menyampaikan, program rehabilitasi bagi pengguna narkoba itu memiliki tujuan baik. Yakni, meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas.
“Sebanyak 150 WBP akan direhabilitasi, supaya setelah keluar dari lapas, mereka bisa kembali menjalani hidup normal dan tidak lagi menyentuh atau menggunakan barang haram itu,” jelasnya saat ditemui wartawan klikmadura.id.
Jauhari berharap semua stakeholder seperti, rumah sakit, pondok pesantren, universitas dan lainnya untuk ikut membantu dan mendampingi napi yang mengikuti progam tersebut. Sehingga, hasil rehabilitasi berjalan dengan baik sesuai yang diinginkan.
Perwakilan Ghana Recovery Madura Hamdan Nasution menyampaikan, pihaknya memiliki peran penting dalam pelaksanaan program rehabilitasi itu. Setiap hari, tim dari Ghana Recovery Madura akan mendampingi napi selama masa rehabilitasi.
“Dengan adanya program ini, diharapkan semua warga binaan bisa berubah perilakunya dari yang sebelumnya pengguna narkoba menjadi berhenti dan kembali normal,” harapnya. (iqbl/diend)