PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 30 tahanan yang mendekam di Rutan Polres Pamekasan menggunakan hak pilihnya. Mereka difasilitasi mencoblos calon pemimpin yang dikehendaki, Rabu (14/2/2024).
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.
Kebijakan tersebut sebagai wujud komitmen Polri khusunya Polres Pamekasan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi.
“Kami memberikan kesempatan bagi para tahanan yang terdaftar DPT untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Dijelaskan, pada pemilihan yang diikuti para tahanan itu diterapkan pengawasan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pemilihan dilakukan oleh petugas KPPS Kelurahan Barurambat Kota dan diawasi langsung oleh KPU Pamekasan. Pengamanan dilakukan secara ketat dengan melibatkan personel Polri dan TNI.
“Kami selaku pihak kepolisan dalam kegiatan tersebut sebatas melakukan pengamanan serta pengawasan terhadap keluar masuknya tahanan,” terangnya.
Sebelum dilaksanakan pencoblosan, KPU Pamekasan bersama Polres Pamekasan terlebih dahulu berkoordinasi secara intens.
“Para tahanan cukup antusias untuk ikut dalam pencoblosan tersebut, alhamdulillah situasi aman dan kondusif,” tandas mantan Kapolsek Palengaan itu. (diend)