30 Tahun Beroperasi, Produksi Migas Blok Pagerungan Besar Turun Drastis

- Jurnalis

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, KLIKMADURA – Eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) Blok Pagerungan Besar, Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep berlangsung sejak 30 tahun lalu. Tepatnya, pada akhir tahun 1993.

Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang mengelola sumber energi tidak terbarukan itu mengalami beberapa kali pergantian. Saat sekarang, perusahaan yang mengelola yakni, PT. Kangean Energi Indonesia (KEI) Ltd.

Produksi migas di blok tersebut mengalami penurunan yang signifikan. Data tersebut berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Baca juga :  Polres Sampang Ringkus 12 Pelaku Kriminal, 6 Tersangka TO Polda Jatim

Pada tahun 2020, rata-rata produksi minyak Blok Pagerungan Besar tinggal 68 Barrel Oil Per Day (BOPD). Kemudian, pada tahun 2021 turun menjadi 64 BOPD. Kemudian, pada tahun 2022 semakin menurun menjadi 55 BOPD.

Penurunan juga terjadi pada produksi gas. Pada tahun 2020, rata-rata produksi 183.90 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Pada tahun 2021 semakin turun menjadi 161.21 MMSCFD dan pada tahun 2022 penurunannya semakin drastis di angka 124.16 MMSCFD.

Kepala SKK Migas Jabanusa Nurwahidi membenarkan produksi migas Blok Pagerungan Besar mengalami penurunan yang cukup signifikan. Bahkan, saat sekarang sudah memasuki fase decline.

”Produksi di Pagerungan (Besar) memang sudah memasuki fase decline setelah berproduksi sejak akhir tahun 1993,” katanya.

Baca juga :  Warga Kelurahan Patemon Resah, Area Eks PJKA Pamekasan Diduga Jadi Tempat Pesta Miras dan Prostitusi

Dengan demikian, untuk saat sekarang, PT KEI Ltd mengandalkan produksi di blok lain. Yakni, Blok Terang Sirasun Batur (TSB). ”Produksi KEI saat ini mengandalkan lapangan TSB,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara
Tak Terima Dituding Seperti Kaum Nabi Luth, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum
Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan
Harga Tembakau Turun, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Pertanyakan Klaim Overstock Gudang
Razia Blok Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, 13 Petugas dan 40 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Pendapatan Naik Rp63,8 Miliar, Pemkab Pamekasan Ajukan Perubahan APBD 2026
Disdikbud Pamekasan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS, Buntut Keluhan Wali Murid SDN Jambringin 2
Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:32 WIB

Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara

Selasa, 22 September 2026 - 09:18 WIB

Tak Terima Dituding Seperti Kaum Nabi Luth, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 07:37 WIB

Harga Tembakau Turun, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Pertanyakan Klaim Overstock Gudang

Selasa, 22 September 2026 - 05:02 WIB

Razia Blok Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, 13 Petugas dan 40 Warga Binaan Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 11:20 WIB

Pendapatan Naik Rp63,8 Miliar, Pemkab Pamekasan Ajukan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru