9.800 Batang Rokok Ilegal Diangkut Mobil Ekspedisi Shopee Express Diamankan Bea Cukai Madura 

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keseriusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal perlu diapresiasi.

Sebab, berbagai penyelundupan rokok bodong berhasil diungkap. Terbaru, Bea Cukai Madura ribuan batang rokol ilegal di Kabupaten Sampang.

Pemeriksa Pratama, Kantor Bea Cukai Madura Dhiang Hadi Sayoga menyampaikan, satu mobil box ekspedisi Shopee Express berhasil diamankan. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Bancelok sebelum Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

“Kejadiannya tadi malam sekitar jam 11, dalam muatan mobil box tersebut ditemukan 9.800 batang dari 66 resi dengan total kerugian negara sekitar Rp 135 juta,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Baca juga :  Bea Cukai-Satpol PP Pamekasan Ajak Masyarakat Budayakan Rokok Legal Lewat Festival Musik Daul se-Madura

Dhiang mengatakan, pengiriman rokok bodong tersebut masih belum diketahui asalnya dari mana. Sebab dalam bungkus berisi rokok tersebut tidak tertera alamat.

“Pengirimnya dari Pamekasan atau Sumenep kami masih belum mengetahui. Namun, yang jelas rokok itu akan diedarkan ke daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat,” paparnya.

Ia mengaku, hasil dari penangkapan rokok ilegal tersebut akan diproses menjadi Barang yang Dikuasi Negara (BDN). Kemudian, akan ditetapkan menjadi Barang Menjadi Milik Negara (BMMN).

“Nantinya ada penetapan dari Mentri Keuangan untuk dimusnahkan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Bea Cukai Madura Gagalkan Penyelundupan Rokok Bodong Pakai Jasa Pengiriman Barang

Berita Terkait

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek
DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan
AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove
Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WIB

Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Senin, 13 April 2026 - 12:13 WIB

DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan

Berita Terbaru