Ketua Umum Saudagar Madura Akhmad Ma'ruf saat podcast di Studio Klik Madura.
PAMEKASAN, KLIKMADURA – Ketua Umum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf konsisten mendukung berpisahnya Madura dari Provinsi Jawa Timur.
Berbagai upaya dilakukan oleh pengusaha sukses asal Sumenep tersebut. Salah satunya, pada tahun 2015 dia menjadi aktor intelektual deklarasi Madura provinsi di Bangkalan.
Deklarasi itu sangat penting bagi masyarakat Madura. Sebab, kegiatan yang digelar di Gedung Rato Ebhu Bangkalan itu menjadi cikal bakal pengajuan judicial review UU 23/2014 tentang Pemda yang menjadi penghalang terbentuknya Madura menjadi provinsi.
Akhmad Ma’ruf menyampaikan, semangat perjuangan memisahkan Madura dari Jawa Timur tidak pernah pudar. Berbagai peluang yang ada akan dimanfaatkan demi terwujudnya cita-cita mulia itu.
Menurut Ma’ruf, berdirinya Madura provinsi bukan sekadar keinginan. Tetapi, lebih pada kebutuhan untuk mendorong kemajuan Pulau Garam.
Pembangunan di Madura dinilai masih stagnan. Tidak ada perkembangan yang signifikan. Jika Madura menjadi provinsi, diyakini akan berkembang pesat.
“Jika Madura jadi provinsi, Madura akan lebih maju dan berkembang. Untuk itu, Madura, wajib jadi provinsi,” kata Ma’ruf saat siniar di Studio Klik Madura.
Pengusaha sukses berskala internasional menyampaikan, jika melihat dari dekat, kondisi Madura masih sangat timpang dari berbagai aspek.
Mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Ketimpangan itu bisa teratasi jika Madura mandiri dengan menjadi provinsi sendiri.
“Mari bersama-sama berjuang untuk Madura lebih baik dari sektor ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya dengan menjadikan Madura sebagai provinsi,” ujar pria yang juga Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau itu. (diend)