Aktivis Minta KKP Juga Investigasi SHM Pantai Desa Ambat Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan investigasi sertifikat hak milik (SHM) pantai Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep mendapat respons baik dari berbagai kalangan aktivis.

Bahkan, investigasi diharapkan tidak hanya di Kabupaten Sumenep. Tetapi, juga dilakukan di Kabupaten Pamekasan mengingat ada beberapa lokasi lahan pantai yang diakui hak milik perseorangan. Salah satunya, di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.

Aktivis Lingkungan, Ahmad Rofiki mengatakan, rencana KKP melakukan investigasi SHM pantai di Desa Gersik Putih, Sumenep merupakan angin segar. Sebab, di berbagai daerah lain juga ada kasus serupa.

Baca juga :  Tanggapi Polemik Pagar Laut Pantai Jumiang, Pj Bupati Masrukin Minta Masyarakat Hindari Konflik Sosial

Salah satunya, di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Pantai seluas 4 hektare di desa tersebut diklaim milik perseorangan dengan bukti sertifikat hak milik (SHM).

“Sudah saatnya KKP turun gunung untuk investigasi lahan-lahan pantai yang dikuasi perseorangan. SHM yang diklaim sebagai bukti kepemilikan lahan harus dicek kebenarannya,” kata Rofiki.

Lahan pantai yang dikuasi perseorangan sangat berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem laut. Seperti yang terjadi di Desa Ambat itu. Beberapa waktu lalu, pohon mangrove dibabat untuk kepentingan pendirian usaha.

Pemilik SHM berdalih memiliki hak mengelola lahan tersebut. Sebab, secara hukum, sertifikat yang dimiliki dinilai sah dijadikan landasan mengelola lahan tersebut.

Baca juga :  Kendaraan Listrik Tumbuh Pesat, PLN UP3 Pamekasan Siapkan Stasiun Pengisian Daya

“Kalau memang SHM itu bermasalah atau bertentangan dengan undang-undang, pemerintah harus berani membatalkan SHM itu,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan menurunkan tim untuk mengecek SHM pantai di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Sebab, pantai di lokasi tersebut diakui hak milik perseorangan atas dasar SHM. Lahan tersebut rencananya akan dibangun tambak garam namun ditolak oleh masyarakat. (diend)

Berita Terkait

Optimalkan Upaya Pengentasan Kemiskinan, Dinsos Pamekasan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Buku Berisi Potret Keteladanan Akhlak Rasulullah Karya Bos MK Resmi Diluncurkan
Berdampak dan Spektakuler, Klik Madura Bertekad Jadikan Gebyar Pendidikan Agenda Tahunan
Baru Dua Hari Dibuka, Posko Pengaduan BPJS Nonaktif Terima 64 Aduan
Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:19 WIB

Optimalkan Upaya Pengentasan Kemiskinan, Dinsos Pamekasan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:17 WIB

Buku Berisi Potret Keteladanan Akhlak Rasulullah Karya Bos MK Resmi Diluncurkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:04 WIB

Berdampak dan Spektakuler, Klik Madura Bertekad Jadikan Gebyar Pendidikan Agenda Tahunan

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:34 WIB

Baru Dua Hari Dibuka, Posko Pengaduan BPJS Nonaktif Terima 64 Aduan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Berita Terbaru

Opini

Keadilan Sosial untuk Semua Kelas

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:34 WIB