Anggaran RTLH Di Pamekasan Tembus Rp 4 Miliar, Kuota Penerima Hanya 228 Orang

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 27 Januari 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Fungsional Penata Kelola Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPKP Pamekasan Dwibudayana Eka Dewantara.

Pejabat Fungsional Penata Kelola Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPKP Pamekasan Dwibudayana Eka Dewantara.

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan menyiapkan anggaran cukup fantastis untuk program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

Anggara yang disiapkan mencapai Rp 4 miliar. Namun, anggaran besar tersebut hanya mampu mengakomodasi 228 penerima.

Informasi tersebut disampaikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dwibudayana Eka Dewantara.

Menurut dia, penerima bantuan RTLH tahun 2024 mengalami penyusutan dibandingkan tahun 2023. Penyebabnya, anggaran yang dikucurkan pemerintah terbatas.

“Anggaran untuk program RTLH menyusut. Tahun ini hanya Rp 4 miliar, tahun lalu Rp 6,1 miliar. Jika anggaran yang kucurkan menurun, otomatis penerima juga menurun,” katanya.

BACA JUGA :  Kelebihan Muatan, Dump Truk di Pamekasan Terjun Bebas ke Lokasi Galian C

Dwibudayana menjelaskan, 228 penerima bantuan itu mendapat kucuran anggaran berbeda. Ada yang mendapat Rp 17,5 juta, ada pula yang mendapat Rp 10 juta.

Dwibudayana mengatakan, pemkab berasumsi bahwa semakin banyak rumah diperbaiki maka semakin sedikit rumah tidak layak huni. Namun fakta di lapangan tidak sama. Jumlah RTLH tetap saja banyak. “Namanya rumah, tiap tahun pasti ada yang rusak,” terangnya.

Bantuan RTLH itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan backlog, sedangkan masyarakat miskin sebelumnya tidak masuk kategori penerima.

“Dari kementrian PUPR targetnya kan RTLH MBR bukan miskin, angka yang realistis ke MBR, namun perjalanan waktu masyarakat miskin juga dapat. Kemudian, penerima katagori backlog, artinya dalam satu rumah lebih dari satu keluarga dan tidak mampu,” terangnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi
Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP
Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi
Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang
Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas
Pengurus HIMASPA Antarwilayah Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan
Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:28 WIB

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

Berita Terbaru