Anggaran RTLH Di Pamekasan Tembus Rp 4 Miliar, Kuota Penerima Hanya 228 Orang

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 27 Januari 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Fungsional Penata Kelola Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPKP Pamekasan Dwibudayana Eka Dewantara.

Pejabat Fungsional Penata Kelola Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPKP Pamekasan Dwibudayana Eka Dewantara.

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan menyiapkan anggaran cukup fantastis untuk program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

Anggara yang disiapkan mencapai Rp 4 miliar. Namun, anggaran besar tersebut hanya mampu mengakomodasi 228 penerima.

Informasi tersebut disampaikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dwibudayana Eka Dewantara.

Menurut dia, penerima bantuan RTLH tahun 2024 mengalami penyusutan dibandingkan tahun 2023. Penyebabnya, anggaran yang dikucurkan pemerintah terbatas.

“Anggaran untuk program RTLH menyusut. Tahun ini hanya Rp 4 miliar, tahun lalu Rp 6,1 miliar. Jika anggaran yang kucurkan menurun, otomatis penerima juga menurun,” katanya.

BACA JUGA :  Kelebihan Muatan, Dump Truk di Pamekasan Terjun Bebas ke Lokasi Galian C

Dwibudayana menjelaskan, 228 penerima bantuan itu mendapat kucuran anggaran berbeda. Ada yang mendapat Rp 17,5 juta, ada pula yang mendapat Rp 10 juta.

Dwibudayana mengatakan, pemkab berasumsi bahwa semakin banyak rumah diperbaiki maka semakin sedikit rumah tidak layak huni. Namun fakta di lapangan tidak sama. Jumlah RTLH tetap saja banyak. “Namanya rumah, tiap tahun pasti ada yang rusak,” terangnya.

Bantuan RTLH itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan backlog, sedangkan masyarakat miskin sebelumnya tidak masuk kategori penerima.

“Dari kementrian PUPR targetnya kan RTLH MBR bukan miskin, angka yang realistis ke MBR, namun perjalanan waktu masyarakat miskin juga dapat. Kemudian, penerima katagori backlog, artinya dalam satu rumah lebih dari satu keluarga dan tidak mampu,” terangnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Laporkan JPU Kejari Pamekasan ke Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB