Angkut 7 Ton Tembakau Jawa ke Pamekasan, Dua Supir Truk Dijerat Pidana

Avatar

- Wartawan

Senin, 4 September 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Pamekasan saat mengecek dua truk pengangkut tembakau jawa.

Petugas Satpol PP Pamekasan saat mengecek dua truk pengangkut tembakau jawa.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Aparat penegak hukum (APH) berjibaku mencegah masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan. Pengawasan dilakukan secara ketat. Hasilnya, dua truk yang kedapatan mengangkut tujuh ton tembakau jawa diamankan polisi, Minggu (3/9/2023) dini hari.

Dua truk itu diamankan oleh aparat kepolisian di Jalan Raya Tlanakan. Hasil introgasi, tembakau tersebut diketahui berasal dari Bojonegoro dan akan dikirim ke Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Perkara tersebut saat sekarang ditangani Satpol PP Pamekasan. Rencananya, tindak pidana ringan (tipiring) itu akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan besok, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA :  Ketersediaan Logistik Pemilu di Kabupaten Pamekasan Capai 50 Persen

Kabid Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Pamekasan Moh. Hasanurrahman mengatakan, truk yang mengangkut tembakau Jawa ke Pamekasan itu melanggar aturan.

Yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa tembakau Jawa dilarang masuk Pamekasan.

“Ada dua truk, satu truk mengangkut 3 ton dan satu truk mengangkut 4 ton tembakau. Selanjutnya, akan masuk sidang tipiring,” katanya.

Roni, salah satu supir truk itu mengaku baru kali pertama mengirim tembakau Jawa ke Pamekasan. Tembakau yang diangkut itu merupakan pesanan salah satu warga di Kecamatan Pademawu.

BACA JUGA :  ABK KM Harapan Baru Jatuh ke Laut, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

“Saya tidak tahu kalau di Pamekasan ada perda (larangan) begitu, kalau di Bojonegoro tidak ada,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah
Kerugian Korban Penipuan Agen Pegadaian di Pamekasan Beragam, Mulai Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah
Dugaan Money Politic Paslon KHARISMA Naik Tahap Penyidikan, Tim Hukum: Kegiatan itu Hajatan Keluarga Bukan Kampanye
Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah
Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah
Pembangunan RS Bhayangkara Pamekasan Hampir Rampung, Sejumlah Pelayanan Disiapkan
Warganet Sebut Pelayanan RS Larasati Pamekasan Buruk
DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas PU Fraksi Raperda APBD 2025 dan Penetapan Tiga Raperda

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 14:24 WIB

Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Minggu, 3 November 2024 - 19:35 WIB

Kerugian Korban Penipuan Agen Pegadaian di Pamekasan Beragam, Mulai Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 November 2024 - 10:20 WIB

Dugaan Money Politic Paslon KHARISMA Naik Tahap Penyidikan, Tim Hukum: Kegiatan itu Hajatan Keluarga Bukan Kampanye

Sabtu, 2 November 2024 - 06:36 WIB

Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Pembangunan RS Bhayangkara Pamekasan Hampir Rampung, Sejumlah Pelayanan Disiapkan

Berita Terbaru