Angkut 7 Ton Tembakau Jawa ke Pamekasan, Dua Supir Truk Dijerat Pidana

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Aparat penegak hukum (APH) berjibaku mencegah masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan. Pengawasan dilakukan secara ketat. Hasilnya, dua truk yang kedapatan mengangkut tujuh ton tembakau jawa diamankan polisi, Minggu (3/9/2023) dini hari.

Dua truk itu diamankan oleh aparat kepolisian di Jalan Raya Tlanakan. Hasil introgasi, tembakau tersebut diketahui berasal dari Bojonegoro dan akan dikirim ke Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Perkara tersebut saat sekarang ditangani Satpol PP Pamekasan. Rencananya, tindak pidana ringan (tipiring) itu akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan besok, Selasa (5/9/2023).

Baca juga :  Jelang Nyepi dan Lebaran, ASN Pamekasan Mulai WFH

Kabid Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Pamekasan Moh. Hasanurrahman mengatakan, truk yang mengangkut tembakau Jawa ke Pamekasan itu melanggar aturan.

Yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa tembakau Jawa dilarang masuk Pamekasan.

“Ada dua truk, satu truk mengangkut 3 ton dan satu truk mengangkut 4 ton tembakau. Selanjutnya, akan masuk sidang tipiring,” katanya.

Roni, salah satu supir truk itu mengaku baru kali pertama mengirim tembakau Jawa ke Pamekasan. Tembakau yang diangkut itu merupakan pesanan salah satu warga di Kecamatan Pademawu.

Baca juga :  Gelar Rakerda V, IWO Pamekasan Dorong Profesionalisme Wartawan Online

“Saya tidak tahu kalau di Pamekasan ada perda (larangan) begitu, kalau di Bojonegoro tidak ada,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah
Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta
Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat
Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:33 WIB

Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:26 WIB

Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:43 WIB

Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Berita Terbaru

Catatan Pena

Gus Yahya dan Lompatan Besar Nahdlatul Ulama

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:11 WIB