PAMEKASAN, KLIKMADURA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pamekasan mengalami defisit. Nominalnya cukup fantastis. Yakni, Rp 58 miliar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Halili mengatakan, terdapat beberapa faktor yang memicu terjadinya defisit anggaran tahun 2023. Salah satunya, diakibatkan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengharuskan adanya pergeseran anggaran.
“Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) harus ada pergeseran anggaran dari dinas tertentu ke dinas yang lain. Akibatnya, meski sudah ada program dinas yang berjalan, mau tidak mau harus berhenti karena adanya pergeseran anggaran itu,” katanya.
Meskipun defisit anggaran begitu besar, Halili mengaku bisa ditutupi. Yakni, dengan cara menunggu bantuan anggaran turun dari pemerintah pusat.
“Defisit ini bisa tertutupi dengan menunggu transfer amggaran dari pemerintah pusat, ketika dana transfer sudah turun maka ada kemungkinan defisit anggaran Rp 58 miliar bisa tertutupi. Jika tidak tertutupi, langkah yang harus dilakukan adalah memangkas kegiatan dan harus menambah sumber pendapatan,” jelasnya.
Halili menyampaikan, dana yang akan digelontorkan pemerintah pusat belum ada kejelasan. Pemkab Pamekasan masih menunggu karena kewenangan transfer anggaran itu murni ada di pemerintah pusat.
“Kami berharap anggaran yang ditransfer dapat menutupi defisit anggaran tahun 2023 ini,” tandas politisi PPP itu. (ibl/diend)