PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sungguh apes nasib H asal Kecamatan Sokobanah, Sampang. Pria berusia 26 tahun itu gagal mencuri sepeda motor di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Senin (30/9/2024).
Bahkan, pria yang melancarkan aksinya dengan menggunakan alat pemberat itu nyaris meregang nyawa. Dia terkapar dengan luka bacok usai berkelahi dengan warga yang melakukan pengejaran.
Beruntung, personel Polsek Pasean segera datang ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka dari amuk massa yang sangat amarah dengan aksi pencurian itu.
Informasi yang diterima Klik Madura, pada hari Senin pukul 01.30 WIB pelaku membawa kabur sepeda motornya Honda Beat warna putih tahun 2012 Nopol M 2932 C. Aksi pencurian itu dilakukan ketika korban tidur.
Korban mendengar sepeda motornya dibawa kabur pelaku sehingga melakukan pengejaran. Pelaku terjatuh dan lari meninggalkan sepeda motor tersebut. Sementara korban, berteriak maling sehingga warga mengejar pelaku.
“Sekitar pukul 03.30 WIB pelaku terlihat oleh warga sedang menyeberang jalan dan dilakukan pengejaran, ketika akan ditangkap pelaku mengeluarkan celurit dan terjadilah perkelahian antara pelaku dengan warga di pinggir jalan raya Desa Bindang,” jelas Kasihumas AKP Sri Sugiarto.
Pelaku menyerah setelah terluka bacok di punggungnya. Anggota Polsek Pasean datang ke TKP dan mengamankan pelaku dari amuk massa. “Pelaku ini juga dibawa ke Rumah Sakit Waru untuk dilakukan pengobatan,” tambah AKP Sri.
Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pamekasan. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Polrea Pamekasan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain serta tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan pelaku.
“Polres Pamekasan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika ada tindak kejahatan agar penanganan dan penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat. (pen)