PAMEKASAN, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, menyusun rencana anggaran belanja sebesar Rp 58 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan pada 2024 mendatang.
Besaran rencana anggaran belanja tersebut dengan asumsi lima pasangan calon (Paslon) pada Pilkada Pamekasan 2024.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili menerangkan, pilkada akan digelar serentak pada 27 November 2024. Anggaran yang diusulkan itu dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami berharap Pemkab Pamekasan dapat menyetujui anggaran yang kami ajukan,” ujarnya Kamis (20/07/2023).
Halili melanjutkan, total anggaran yang diajukan tersebut sudah mengacu pada berbagai pertimbangan dan koordinasi matang.
“Besaran itu berdasar hasil dua kali koreksi di KPU, termasuk anggaran yang sangat minimalis,” ungkapnya.
Ia mengatakan, anggaran Rp 58 miliar itu diperuntukkan untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan program kegiatan, honorarium badan adhoc dan operasional serta administrasi perkantoran.
“Untuk pos anggaran terbesar yakni honorarium badan adhoc dan misal jika harus dipangkas lagi, maka kami rasa pelaksanaan Pilkada Pamekasan tidak akan maksimal,” tukasnya. (zhrh/diend)