Audiensi Dibatalkan Sepihak, Dear Jatim Segel Kantor Bea Cukai Madura

Avatar

- Wartawan

Jumat, 29 September 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis Dear Jatim menyegel Kantor Bea Cukai Madura, Jumat (29/09/2023). (MOH. IQBALUL KHAVEI)

Sejumlah aktivis Dear Jatim menyegel Kantor Bea Cukai Madura, Jumat (29/09/2023). (MOH. IQBALUL KHAVEI)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Sejumlah aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menyegel Kantor Bea Cukai Madura, Jumat (29/09/2023). Pemicunya, karena audiensi yang sudah diagendakan sejak beberapa waktu lalu tiba-tiba dibatalkan secara sepihak.

Sebelum instansi vertikal itu disegel, para aktivis sempat adu mulut dengan sekuriti. Aktivis Dear Jatim bersikukuh masuk dan melanjutkan audiensi, sementara satpam melarang karena pimpinan kantor tersebut sedang perjalanan dinas.

Ketua Dear Jatim Faisol mengaku sangat kecewa karena pihak Bea cukai membatalkan audensi tanpa adanya konfirmasi. Padahal, surat audensi sudah masuk pada  hari Rabu (27/09/2023).

BACA JUGA :  Tidak Main-main!! BPJS Kesehatan Pamekasan Ancam Tindak Tegas Faskes Nakal

“Kami sangat kecewa atas pembatalan audiensi sepihak setelah kami sampai di Kantor Bea Cukai,” ucapnya

Faisol menyebut, pihak Bea cukai takut dengan kedatangan Dear Jatim. Padahal mestinya, para pejabat di kantor tersebut menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

“Bea cukai seharusnya tidak menghindar. Tindakan pembatalan secara sepihak tentu sangat merugikan bagi kami,” katanya.

Sekuriti Kantor Bea Cukai Ammar menyampaikan,  pejabat kantor tersebut sedang perjalanan dinas. Dengan demikian, audiensi tidak bisa dilaksanakan.

“Saya sudah menyampaikan kepada teman-teman Dear Jatim untuk menjadwal ulang audensi, karena untuk saat ini pejabat masih ada perjalanan dinas,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Laporkan JPU Kejari Pamekasan ke Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB