PAMEKASAN || KLIKMADURA — Sejumlah korban dugaan penipuan oleh agen pegadaian Hozizah audiensi dengan Komisi B DPRD Pamekasan, Jumat (15/11/2024).
Hasilnya, ditemukan indikasi keterlibatan pihak Pegadaian atas dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi, menyatakan, audiensi itu dihadiri korban, kuasa hukum, dan pihak Pegadaian Pamekasan. Tujuannya, untuk memfasilitasi komunikasi terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum agen resmi Pegadaian atas nama Hozizah.
Dalam pertemuan tersebut, Faridi menyoroti pentingnya verifikasi data korban yang hingga kini belum diterima secara resmi oleh pihak Pegadaian.
“Permasalahan ini memang ada, tetapi pihak Pegadaian belum bisa mengambil langkah eksekusi karena belum ada data resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum,” ujar Faridi.
Politisi PKB itu menjelaskan, kuasa hukum korban belum menyerahkan data lengkap kepada Pegadaian. Namun, mereka berkomitmen segera menyerahkan data tersebut agar dapat dilakukan audit baik internal maupun eksternal.
“Tadi disepakati bahwa data korban akan segera diberikan kepada pihak Pegadaian. Langkah ini penting untuk mempercepat proses penyelesaian dan memastikan audit dilakukan dengan transparan,” tambahnya.
Faridi menyebutkan, indikasi pihak Pegadaian terlibat dalam dugaan penipuan itu cukup kuat. Mengingat, Hozizah merupakan agen resmi yang diduga melakukan pelanggaran di luar prosedur operasional standar (SOP) Pegadaian.
“Dari penjelasan kedua belah pihak, terlihat ada indikasi keterlibatan (pihak Pegadaian). Namun, sejauh mana keterlibatan tersebut perlu dibuktikan. Selama Pegadaian bekerja sesuai dengan aturan, maka mereka bisa dianggap tidak terlibat. Tapi jika ada pelanggaran SOP, maka harus diusut tuntas,” tegas Faridi.
Politisi dari Dapil 5 itu menegaskan, jika tidak kunjung ada hasil pasca audiensi, DPRD Pamekasan akan mengawal kasus tersebut hingga ke tingkat pusat.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Jailani, menyampaikan, pihak Pegadaian akhirnya lebih terbuka dalam audiensi dibandingkan pertemuan sebelumnya.
Pegadaian menyatakan siap menerima pengaduan terkait nilai kerugian dan kronologi kasus yang dialami para korban.
“Pada pertemuan sebelumnya, mereka tidak memberikan respons yang jelas. Namun setelah audiensi dengan dewan, mereka mulai menunjukkan sikap lebih terbuka,” katanya.
Sayangnya, pihak Pegadaian menolak memberikan komentar saat ditemui awak media. Mereka memilih menghindar tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut. (ibl/diend)