PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Siber.
Tujuannya, untuk mengawasi aktivitas media sosial para calon bupati dan wakil bupati Pamekasan dalam Pilkada 2024.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kampanye hitam (black campaign) yang dapat merusak integritas pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, menjelaskan, pemantauan dilakukan setiap hari terhadap media sosial para calon dan partai pengusung.
“Fokus pengawasan kami adalah akun-akun yang telah didaftarkan di KPU. Meski demikian, akun-akun yang tidak terdaftar di KPU, tetap dalam pengawasan,” katanya.
Suryadi menyampaikan, Tim Pokja Pengawasan Siber akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di media sosial, seperti fitnah atau penyebaran berita bohong, meski tanpa adanya laporan.
“Jika ada temuan, kami akan langsung bertindak, terutama terhadap akun-akun yang terdaftar di KPU,” katanya.
Berdasarkan data dari KPU, setiap pasangan calon (paslon) mendaftarkan sekitar empat akun resmi yang menjadi objek pengawasan Bawaslu, termasuk akun-akun dari partai pengusung.
Sebanyaj 15 anggota tim pokja akan bekerja sejak masa kampanye dimulai hingga proses pemilihan selesai. “Kami pantau setiap hari hingga pemilihan usai,” tandasnya.
Dengan adanya tim pengawasan siber tersebut, diharapkan tahapan Pilkada Pamekasan dapat berjalan dengan lebih kondusif dan bebas dari kampanye negatif. (ibl/diend)