Bawa Hampir Setengah Kilogram Narkoba, Pengedar Lintas Pulau Keok di Tangan Polres Pamekasan

Avatar

- Wartawan

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari pengedar asal Lumajangan saat konfrensi pers, Rabu (17/1/2024). (Moh. Iqbalul Khavey / Klik Madura)

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari pengedar asal Lumajangan saat konfrensi pers, Rabu (17/1/2024). (Moh. Iqbalul Khavey / Klik Madura)

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Peredaran narkoba di Pamekasan masih terjadi. Pelakunya bukan hanya warga Madura. Tapi, dari daerah lain. Seperti yang ditangkap Polres Pamekasan, Senin (8/1/2024). Pria berinisial IN asal Desa/Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang diduga mengedarkan narkoba sebesar 498,88 gram. Pria berusia 46 tahun itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan di dalam rumah di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan sekitar pukul 12.30. Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa 6 poket plastik klip sedang. Plastik tersebut berisi serbuk kristal warna putih berupa narkoba gol I jenis sabu-sabu dengan jumlah berat 498,88 gram.
BACA JUGA :  KPU Pamekasan Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Dimulai Awal Februari
Kemudian, 5 poket plastik klip sedang berisi sabu-sabu yang berada di dalam tas slempang warna hitam. Pada saat itu, tas tersebut berada di lantai depan pelaku. “Kami juga menyota 1 poket plastik klip kecil berada dalam bungkus rokok merek envio kretek yang pada saat itu berada pada tas gendong pelaku,” unagkap Kapolres Dani saat konfrensi press, Rabu (17/1/2024). Tersangka ditangkap dan dibawa ke Satreskoba Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka ini merupakan jaringan antar pulau Sumatera-Jawa-Jakarta-Madura,” jelasnya. Kapolres Dani menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan barang haram apapun bentuknya. Apalagi, barang tersebut dapat membahayakan keselamatan dan mengancam masa depan generasi muda.
BACA JUGA :  Jualan Buku pada Mahasiswa, Dosen IAIN Madura Dinilai Langgar Aturan
“Saya berharap kepada masyarakat untuk membantu kepolisian agar melaporkan jika adanya pengguna atau pengedar narkoba di sekitar wilayahnya,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian
Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:08 WIB

Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB