PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan politik uang yang dibagi-bagi Gus Miftah di gudang milik Haji Her Pamekasan menjadi atensi Bawaslu Pamekasan. Sejumlah pihak diperiksa sebagai saksi.
Di antaranya, Haji Her dan pria yang membentangkan kaus bergambar Prabowo saat aksi bagi-bagi uang. Selanjutnya, Bawaslu Pamekasan diagendakan memanggil Gus Miftah selaku pemberi uang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menyampaikan, pemanggilan terhadap saksi kasus bagi-bagi uang itu dilakukan.
Gus Miftah selaku orang yang membagikan uang juga akan dimintai keterangan. “Kami menyusun jadwal untuk memanggil yang membagikan uang (Gus Miftah),” katanya.
Sementara itu, Gus Miftah mengaku siap memberikan klarifikasi terkait aksi bagi-bagi uang di Pamekasan. Sebab, aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.
“Saya bukan TKN (tim kampanye nasional), saya juga bukan TKD (tim kampanye daerah,” katanya saat diwawancara sejumlah awak media.
Sebelumnya, viral video Gus Miftah bagi-bagi uang di gudang tembakau milik Haji Her. Di dalam video tersebut, terekam salah seorang membentangkan kaus bergambar Prabowo.
Video tersebut menuai komentar dari berbagai tokoh nasional. Bahkan, dorongan kepada Bawaslu Pamekasan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius.
Bahkan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga angkat bicara. Dia meminta agar kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. (diend)