Bea Cukai Belum Ungkap Pemilik Rokok Bodong, Keseriusannya Dipertanyakan

Avatar

- Wartawan

Kamis, 4 Mei 2023 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan barang bukti rokok bodong di KPPBC TMP C Madura. (foto: Moh. Iqbal Khavey)

Tumpukan barang bukti rokok bodong di KPPBC TMP C Madura. (foto: Moh. Iqbal Khavey)

PAMEKASAN, klikmadura.id – Penangkapan truk tronton berisi ratusan bal rokok bodong terus menjadi perhatian. Keseriusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura dalam menangani kasus tersebut dipertanyakan. Sebab, hingga sekarang, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pemilik rokok ilegal tersebut belum berhasil diungkap. Aktivis Mahasiswa Agus Efendi mengatakan, barang bukti rokok ilegal yang diamankan di truk tronton itu tidak sedikit. Jumlahnya mencapai ratusan bal dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Bea Cukai mestinya menjadikan penanganan kasus tersebut sebagai atensi. Sebab, besar kemungkinan pemilik rokok bodong tersebut merupakan pemain besar. Bahkan, dimungkinkan pengiriman rokok tanpa pita cukai itu bukan hanya sekali dilakukan. Olehkarenanya, Bea Cukai harus menuntaskan pengusutan kasus tersebut.
BACA JUGA :  Ratusan Mahasiswa dan Santri Pamekasan Turun Jalan, Dukung Kemerdekaan Palestina
“Satu truk tronton berisi rokok bodong itu tentu bukan kerjaannya pemain kelas teri. Bea Cukai mestinya membuktikan bahwa lembaganya komitmen menumpas rokok ilegal dengan cara mengusut tuntas kasus tersebut,” katanya. Agus mempertanyakan keseriusan Bea Cukai Madura dalam penanganan kasus tersebut. Sebab, prosesnya sangat lambat. Bahkan, hingga sekarang belum terungkap pemilik rokok tersebut. “Kalau memang serius mau mengungkap pemilik rokok bodong itu, tentu sangat mudah bagi Bea Cukai Madura. Tinggal introgasi supir yang mengangkut saya yakin sedikit demi sedikit akan terungkap,” katanya. Agus mengaku akan melihat keseriusan Bea Cukai Madura dalam mengusut kasus tersebut. Jika tidak serius, mahasiswa akan turun jalan untuk mendorong agar kasus rokok ilegal itu segera dituntaskan.
BACA JUGA :  Asumsikan Lima Paslon, KPU Pamekasan Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Rp 58 Miliar
“Kami serius dan komitmen mengawal kasus ini. Maka siapapun yang main-main, akan kami hadapi. Langkah tegas kami ini semata untuk menyelamatkan nasib petani tembakau yang setiap tahun selalu merugi,” katanya. Wartawan Klik Madura mendatangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura untuk meminta konfirmasi perihal perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, Tesar Pratama selaku humas tidak ada di tempat. Bahkan, informasi dari security yang bertugas, pejabat lain yang biasa memberi keterangan kepada media tidak ada di tempat. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga tidak ada hasil. (iqbl/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB