Bea Cukai Madura Amankan 72 Koli Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal masih marak di Madura. Terbukti, Bea Cukai Madura berhasil menangkap 72 koli rokok tanpa pita cukai di Jalan Raya Tanjung, Kabupaten Sampang, Rabu malam (21/02/2024).

Fungsional Bea Cukai Madura Ari Yusalam menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.

Setelah ditindaklanjuti, sekitar pukul 21.00 WIB petugas melakukan pemberhentian terhadap truk di Jalan Raya Tanjung, Sampang.

Kemudian, petugas langsung menggiring truk tersebut ke Kantor Bea dan Cukai Madura untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Bodong

“Setelah diperiksa di kantor, ditemukan 72 koli dan 72 resi rokok ilegal dengan berbagai macam merek,” ungkapnya.

Ari menyebutkan, dalam muatan truk eksprdisi itu tidak hanya mengangkut rokok tanpa pita cukai melaikan ada barang lainnya juga.

Dengan demikian, petugas mengizinkan supir melanjutkan perjalanannya. Sementara rokok ilegal yang dimuat, diamankan sebagai barang bukti.

“Rokok ilegal kami amankan, sisanya kami izinkan melanjutkan perjalanan karena ada barang lainnya,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban
Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar
Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan
PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG
1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak
Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:09 WIB

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:32 WIB

Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:26 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

Berita Terbaru