Bea Cukai Madura Gagalkan Penyelundupan Rokok Bodong Pakai Jasa Pengiriman Barang

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Berbagai cara dilakukan warga untuk melancarkan pengiriman rokok bodong. Seperti yang berhasil diungkap Kantor Bea Cukai Madura. Instansi tersebut berhasil mengungkap pengiriman rokok tanpa pita cukai menggunakan jasa pengiriman barang, Kamis (23/11/2023).

Upaya penyelundupan barang ilegal itu diungkap di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Dugaan sementara, rokok yang dapat merugikan keuangan negara itu dikirim oleh beberapa orang.

Ari Yusalam selaku pemeriksa bea dan cukai ahli Kantor Bea Cukai Madura menyampaikan, pengungkapam upaya pengiriman rokok bodong itu berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal itu.

Baca juga :  Kader Muda NU Desa Gugul Sambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah dengan Pawai Seribu Obor

Atas informasi tersebut, petugas bea dan cukai melakukan razia. Hasilnya, ditemukan satu mobil boks yang berisi berbagai jenis rokok bodong. “Barang bukti sudah kami amankan, termasuk supirnya,” kata Ari.

Dalam mobil boks tersebut, ditemukan 68 koli rokok bodong. Kantor Bea dan Cukai Madura akan terus mendalami temuan itu. Salah satunya, dengan meminta keterangan dari pemilik perusahaan pengiriman barang tersebut.

“Kami masih dalami kasus ini, dugaan sementara rokok ini dikirim bukan hanya oleh satu orang,” katanya saat memberikan keterangan pers. (diend)

Baca juga :  Ribuan Nelayan Pamekasan Terdampak Kebijakan yang Menyulitkan Pembelian BBM

Berita Terkait

PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 
Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta
Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter
Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar
Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer
Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:13 WIB

PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:17 WIB

Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

Berita Terbaru

Opini

Demokrasi Berkembang Biak dalam Asbak

Jumat, 23 Jan 2026 - 02:15 WIB

Pemred Klik Madura, Prengki Wirananda menyerahkan kaus kepada Manajer Digital Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan. (KLIKMADURA)

Daerah

Sambut HUT ke-3, Kru Klik Madura Kunjungi Tribun Jogja

Kamis, 22 Jan 2026 - 14:35 WIB