Kantor Bea Cukai Madura yang ada di pusat kota Pamekasan.
PAMEKASAN, KLIKMADURA – Berbagai cara dilakukan warga untuk melancarkan pengiriman rokok bodong. Seperti yang berhasil diungkap Kantor Bea Cukai Madura. Instansi tersebut berhasil mengungkap pengiriman rokok tanpa pita cukai menggunakan jasa pengiriman barang, Kamis (23/11/2023).
Upaya penyelundupan barang ilegal itu diungkap di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Dugaan sementara, rokok yang dapat merugikan keuangan negara itu dikirim oleh beberapa orang.
Ari Yusalam selaku pemeriksa bea dan cukai ahli Kantor Bea Cukai Madura menyampaikan, pengungkapam upaya pengiriman rokok bodong itu berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal itu.
Atas informasi tersebut, petugas bea dan cukai melakukan razia. Hasilnya, ditemukan satu mobil boks yang berisi berbagai jenis rokok bodong. “Barang bukti sudah kami amankan, termasuk supirnya,” kata Ari.
Dalam mobil boks tersebut, ditemukan 68 koli rokok bodong. Kantor Bea dan Cukai Madura akan terus mendalami temuan itu. Salah satunya, dengan meminta keterangan dari pemilik perusahaan pengiriman barang tersebut.
“Kami masih dalami kasus ini, dugaan sementara rokok ini dikirim bukan hanya oleh satu orang,” katanya saat memberikan keterangan pers. (diend)