Kasi Haji Kankemenag Pamekasan Abdul Halim (foto: Iqbal/klikmadura)
PAMEKASAN,klikmadura.id – Kementerian Agama memastikan adanya penambahan kouta untuk calon jamaah haji (CJH). Penambahan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023 yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Kasi Haji Kankemenag Pamekasan Abdul Halim menyampaikan, bahwa penambahan Kouta calon jemaah haji sudah ditetapkan. Namun, belum ada kepastian jumlah tambahan kuota untuk Pamekasan.
“Belum ada informasi resmi terkait tambahan jumlah kuota itu untuk reguler apa lansia. Tapi yang jelas ada penambahan kuota untuk petugas pendamping lansia,” katanya.
Abdul Halim menjelaskan, estimasi jumlah CJH Pamekasan yang akan berangkat ke tanah suci mencapai 1.300 orang. Sebanyak 280 orang di antaranya masuk kategori lanjut usia.
Pria berkopiah itu meminta seluruh CJH mempersiapkan diri baik fisik, mental, maupun administrasi. Harapannya, masyarakat bisa melaksanakan rukun islam ke lima itu dengan baik. (iqbl/diend)