PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puskesmas Pademawu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk pelayanan terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Terbaru, Puskesmas Pademawu berhasil memulangkan satu pasien ODGJ setelah melalui perawatan intensif dari RSJ Radjiman Wediodiningrat, Malang.
Kemudian, ada dua orang lagi yang diberangkatkan ke rumah sakit tersebut untuk mendapat perawatan intensif dari tim medis.
Penanggung Jawab Program Kesehatan Jiwa dan NAPZA Puskesmas Pademawu Holzainah, Amd. Keb, menyatakan, pasien ODGJ tersebut mendapatkan perawatan selama 14 hari.
“Mereka mendapatkan perawatan selama 14 hari, kemudian dipulangkan dengan tetap mendapatkan kontrol secara intens terhadap perkembangan pasien tersebut,” katanya.
Sejauh ini, terdapat 38 pasien ODGJ yang sedang dalam pengawasan Puskesmas Pademawu. Baik dengan jenis rendah, sedang, hingga berat.
Pemberangkatan pasien ke RSJ Radjiman Widyodiningrat merupakan program Dinkes Pamekasan.
Setiap pasien yang hendak diberangkatkan ke rumah sakit tersebut harus disertai dengan persetujuan keluarga pasien.
Sejauh ini, banyak keluarga pasien yang sangat terbuka dengan program Dinkes tersebut yang bertujuan untuk mengatasi dan meminimalisir ODGJ.
Holzainah menyatakan, banyak pihak keluarga yang merasakan dampak dan manfaat dari program tersebut.
Mereka menyampaikan terimakasih atas pelayanan tanggap dan peduli dari Puskesmas Pademawu.
Perawatan ODGJ tersebut murni ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan, sehingga pasien tidak dibebankan tanggungan biaya dari perawatan tersebut. (ern/diend)