Berikan Pelayanan Terbaik, Puskesmas Pademawu Pulangkan ODGJ Usai Dirawat di RSJ Radjiman Wediodiningrat

Avatar

- Wartawan

Senin, 13 Mei 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Puskesmas Pademawu foto bersama saat kegiatan pemulangan ODGJ usai menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Tim Puskesmas Pademawu foto bersama saat kegiatan pemulangan ODGJ usai menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puskesmas Pademawu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk pelayanan terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Terbaru, Puskesmas Pademawu berhasil memulangkan satu pasien ODGJ setelah melalui perawatan intensif dari RSJ Radjiman Wediodiningrat, Malang.

Kemudian, ada dua orang lagi yang diberangkatkan ke rumah sakit tersebut untuk mendapat perawatan intensif dari tim medis.

Penanggung Jawab Program Kesehatan Jiwa dan NAPZA Puskesmas Pademawu Holzainah, Amd. Keb, menyatakan, pasien ODGJ tersebut mendapatkan perawatan selama 14 hari.

“Mereka mendapatkan perawatan selama 14 hari, kemudian dipulangkan dengan tetap mendapatkan kontrol secara intens terhadap perkembangan pasien tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Lestarikan Budaya Madura, Disdikbud Pamekasan Gelar Seleksi Cipta Seni

Sejauh ini, terdapat 38 pasien ODGJ yang sedang dalam pengawasan Puskesmas Pademawu. Baik dengan jenis rendah, sedang, hingga berat.

Pemberangkatan pasien ke RSJ Radjiman Widyodiningrat merupakan program Dinkes Pamekasan.

Setiap pasien yang hendak diberangkatkan ke rumah sakit tersebut harus disertai dengan persetujuan keluarga pasien.

Sejauh ini, banyak keluarga pasien yang sangat terbuka dengan program Dinkes tersebut yang bertujuan untuk mengatasi dan meminimalisir ODGJ.

Holzainah menyatakan, banyak pihak keluarga yang merasakan dampak dan manfaat dari program tersebut.

Mereka menyampaikan terimakasih atas pelayanan tanggap dan peduli dari Puskesmas Pademawu.

BACA JUGA :  Curiga Ada Kongkalikong, Massa Aksi Tuntut Kepala Bea Cukai Madura Dicopot 

Perawatan ODGJ tersebut murni ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan, sehingga pasien tidak dibebankan tanggungan biaya dari perawatan tersebut. (ern/diend)

Berita Terkait

Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian
Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:08 WIB

Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB