PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi pagelaran Gabyar Batik 2022 yang digelar Pemkab Pamekasan menjadi atensi Polres.
Pagelaran event yang menghabiskan anggaran senilai Rp 1,5 miliar itu diduga jadi lahan basah tindak pidana korupsi.
Polres Pamekasan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan rasuah tersebut. Bahkan, sejumlah saksi sudah diperiksa.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi gebyar batik 2022 terus berlanjut.
Polisi saat sekarang tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Iya, beberapa saksi sudah diperiksa,” katanya.
Bahkan, Satreskrim Polres Pamekasan sudah memintan Inspektorat Pamekasan melakukan audit atas dugaan kasus korupsi itu.
Permohonan audit tersebut melalui surat yang dilayangkan sekitar Februari lalu. Namun, sampai sekarang hasil audit tersebut belum keluar.
“Kami sudah layangkan surat permohonan audit kepada Inspektorat Pamekasan, tapi memang belum ada,” kata AKP Doni.
Menurut dia, hasil audit inspektorat tersebut menjadi kunci penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami layangkan permohonan audit kepada inspektorat untuk menghitung kerugian negara,” katanya.
Untuk diketahui, gebyar batik merupakan kegiatan Pemkab Pamelasan yang digelar di sejumlah daerah. Seperti di wisata Gunung Bromo, Surabaya hingga Jakarta.
Tujuannya, untuk mempromosikan batik hasil karya masyarakat Pamekasan.
Namun, kegiatan tersebut diduga jadi lahan basah sejumlah oknum melakukan tindak pidana korupsi. (diend)