Bosda Madin Rp 7,39 M Ngendap, Kadisdikbud Pamekasan: Pencairan Tunggu Rekomendasi Gubernur

Avatar

- Wartawan

Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan.

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan.

PAMEKASAN, klikmadura.id Para pengelola madrasah diniyah (madin) di Pamekasan harus pontang-panting mencari dana operasional. Sebab, bantuan dari pemerintah berupa dana operasional sekolah daerah (bosda) belum cair. Bahkan, sisa anggaran sebesar Rp 7.395.375.000 tahun anggaran 2021 juga belum cair. Dana besar tersebut mengendap di kas daerah (kasda) Pemkab Pamekasan. Sesuai data yang dihimpun Klik Madura, pagu anggaran bosda madin Pamekasan tahun anggaran 2021 mencapai Rp 8.874.450.000. Anggaran itu bersumber dari APBD Provinsi Jatim. Bantuan tersebut dibagikan ke 1.321 madrasah diniyah wustha (MDT).Namun, seiring tahun anggaran berjalan, Pemkab Pamekasan hanya mampu menyalurkan satu kali dengan total anggaran Rp 1.749.075.000.
BACA JUGA :  Ngeri!! Bus Karina Trayek Jakarta - Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Sementara sisanya, masih mengendap di kasda hingga sekarang. Belum ada solusi taktis perihal pencairan sisa bosda madin tahun anggaran 2021 lalu itu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Achmad Zaini membenarkan sisa bosda madin 2021 itu belum cair. Pencairan dana besar itu menunggu rekomendasi dari gubernur. “Bosdamadin menunggu rekomendasi dari gubernur, belum ada informasi lanjutan,” kata Zaini. Menurut dia, bosda madin yang belum cair hanya sisa anggaran 2021. Sementara, untuk anggaran 2022 sudah cair. Kemudian, anggaran tahun 2023 dalam proses pencairan.
BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus dari Kemendikbudristek
“Hanya menunggu rekomendasi pencairan untuk tahun 2021, tahun 2022 sudah cair dan tahun 2023 dalam proses,” tukasnya. (diend)

Berita Terkait

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Laporkan JPU Kejari Pamekasan ke Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB