PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyerahkan santuanan kepada korban meninggal dunia dan luka berat akibat bencana kebakaran.
Santunan berupa uang tunai tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Pamekasan Akhmad Dhofir Rosidi mengatakan, bencana angin kencang dan kebakaran lahan terjadi pada tahun lalu. Bencana tersebut mengakibatnya adanya korban luka berat hingga meninggal dunia.
Dengan demikian, pada 12 November 2024, BPBD Pamekasan bersurat kepada Pemprov Jatim untuk menyalurkan santunan kepada korban bencana tersebut. Hasilnya, sebanyak empat warga mendapatkan santunan.
Yakni, korban meninggal dunia atas nama Sanaryam warga Dusun Jalinan Timur, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur. Lalu, korban luka berat di bagian kepala atas nama Agus warga Dusun Sajum, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Kemudian, korban patah tulang rusuk dan luka berat di bagian kepala atas nama Sudeh. Perempuan tersebut asal Dusun Ronrongan, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
“Korban keempat atas nama Muharrimah, warga Dusun Buddagan, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan. Dia mengalami patah tulang,” katanya.
Terakhir, korban meninggal dunia atas nama Moh. Sinin warga Dusun Barat, Desa Nyalabuh Daya, Kecamatan Kota Pamekasan.
“Santunan yang diberikan hari ini untuk korban atas nama Sudeh dan Muharrimah,” kata pria yang jabatan definitifnya sebagai Sekretaris BPBD Pamekasan itu. (pen)