Buntut Kasus Dugaan Politik Uang, Kantor Bawaslu Pamekasan Didemo

Avatar

- Wartawan

Rabu, 10 Januari 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan massa aksi saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bawaslu Pamekasan. (Moh. Iqbalul Khavey / Klik Madura)

Perwakilan massa aksi saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bawaslu Pamekasan. (Moh. Iqbalul Khavey / Klik Madura)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi (Gerakpede) Jawa Timur melakukan aksi turun jalan di depan Kantor Bawaslu Pamekasan, Rabu (10/1/2024).

Mereka menyikapi adanya kasus dugaan politik uang dan kampanye terselubung yang melibatkan anak di bawah umur. Massa aksi menuntut pelaku dugaan politik uang di Kabupaten Pamekasan diseret ke ranah pidana.

Nor Faisal, selaku korlap aksi menyampaikan, kinerja Bawaslu Pamekasan lemah.  Sebab, telah terjadi dugaan praktek politik uang dalam kampanye terselubung yang dilakukan seorang penceramah di gudang pengusaha tembakau.

Bahkan, beberapa waktu lalu, sempat viral video kampanye yang melibatkan anak dibawah umur. Dari dua kasus tersebut, belum ada tindak lanjut.

“Kami berpendapat bahwa money politic adalah racun demokrasi yang paling mematikan sendi-sendi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia,” kata Faisal.

BACA JUGA :  Audiensi Dibatalkan Sepihak, Dear Jatim Segel Kantor Bea Cukai Madura

Massa aksi menuntut Bawaslu Pamekasan segera membawa dugaan praktik politik uang itu ke ranah pidana. Bahkan, pelakunya harus diproses hukum dan dilenjarakan.

“Jika tidak sanggup melakukan tindakan tegas itu, diharap (anggota Bawaslu Pamekasan) segera mundur dari jabatannya, karena tidak memiliki kompotensi dan kemampuan untuk melaksanakan amanat undang-undang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan mengaku memang mengharap adanya partisipasi dari masyarakat.

Tujuannya, untuk saling mengawasi pemilu agar ketika ada pelanggaran, bisa langsung disampaikan ke posko pengaduan yang dibentuk di kecamatan dan desa.

BACA JUGA :  Jatuh ke Sumur Sedalam Tujuh Meter, Bocah Usia Dua Tahun di Pamekasan Selamat

“Kami sudah membuat posko pengaduan, di kantor kami ada, di kantor panwaslu kecamatan ada dan di desa kami ada pengawas desa,” katanya.

Dengan demikian, jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pemilu, bisa sampaikan kepada jajaran pengawas agar segera di indaklanjuti.

Sukma menuturkan, teerkait dugaan money politic, saat sekarang dalam tahap proses tindak lanjut. Jika ada perkembangan, akan segera disampaikan kepada masyarakat.

“Tidak usah disuruh, perkara yang disampaikan pendemo sedang kami tangani dan nanti akan kami sampaikan hasilnya kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Sukma, dalam menangani pelanggaran pemilu, ada peraturan dan mekanismenya. Dengan demikian, tidak dapat langsung diputuskan. “Perlu dikaji secara hukum dan semacamnya,” tutup Sukma. (ibl/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Korkab: Aktor Utama Kasus BSPS?

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:41 WIB

Opini

Calon Sekda: Birokrasi? Penjual Regulasi?

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:52 WIB

Opini

Negara Tidur di Atas Punggung Petani

Minggu, 15 Jun 2025 - 07:07 WIB