Buntut Toilet Berbayar, Mantan Wakil Kepala MAN 1 Pamekasan Terancam Dipecat sebagai PNS

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan blunder. Mohammad Arif, selaku mantan wakil kepala yang menghembuskan informasi pungutan penggunaan toilet itu justru terancam dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Kantor Kemenag Pamekasan Mawardi mengatakan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI sudah melakukan pemanggilan terhadap berbagai pihak. Kepala MAN 1 Pamekasan No’man serta Mohammad Arif sudah dimintai keterangan.

Mawardi mengaku mendapat bocoran berkaitan dengan sanksi yang akan dijatuhkan Kemenag RI. Dia menyebut, No’man dan Arif sama-sama akan dijatuhi hukuman.

“Bapak No’man mendapat sangsi penundaan kenaikan pangkat sedangkan Bapak Arif tetap dimutasi dan kemungkinan akan di pecat sebagai PNS,” katanya.

Baca juga :  UTM Galakkan Aksi Anti-Bullying di Pamekasan, Bentuk Agen Perubahan Sejak di Bangku SD

Sanksi yang akan dijatuhkan kepada mantan Waka MAN 1 Pamekasan itu lumayan berat. Namun, Mawardi mengaku sudah sepakat dengan Arif untuk membuat surat pernyataan siap bertugas sebagai aparatur sipil negera (ASN) sesuai aturan yang berlaku.

Termasuk, Arif menyatakan siap bertugas sesuai jam kerja yang sudah ditentukan. Yakni, 37,5 jam perminggu. “Surat pernyataannya dibuat pada tanggal 3 Oktober 2023, tanda tangan di atas materai bapak Arif dan kepala Kemenag,” kata Mawardi. (ibl/diend)

Berita Terkait

Siswa-siswi SDI Al-Munawwarah Pamekasan Antusias Ikuti Manasik Haji
Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT
Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Harta Kekayaan Sekretaris Bakorwil Pamekasan Jadi Sorotan, Lebih Tajir dari Kaban
Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan
Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu
Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2
Gelar Haul Ronggosukowati, Bupati Kholilurrahman Ajak Teladani Semangat Kepemimpinan Sang Raja

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 07:16 WIB

Siswa-siswi SDI Al-Munawwarah Pamekasan Antusias Ikuti Manasik Haji

Jumat, 7 November 2025 - 01:59 WIB

Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT

Kamis, 6 November 2025 - 15:04 WIB

Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 6 November 2025 - 07:05 WIB

Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan

Selasa, 4 November 2025 - 07:56 WIB

Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu

Berita Terbaru