PAMEKASAN, klikmadura.id – Bisnis infus whitening ilegal berhasil dibongkar di Pamekasan. Pelakunya perempuan muda asal Kecamatan Palengaan. Ironisnya, pelaku mencatut nama Klinik Kecantikan Elysia Estetika untuk memperlancar bisnis ilegal itu.
Bisnis ilegal itu akhirnya terbongkar usai dijebak oleh salah satu karyawan Klinik Kecantikan Elysia Estetika. Salah satu karyawan itu memasan jasa infus whitening.
Tidak sadar dijebak, pelaku akhirnya datang ke Perumahan Royal 7 Nomer 34 Pamekasan, Senin (31/07/2023). Setelah melancarkan aksinya, pelaku atas nama Waqiatul Masruroh digrebek dan dibawa ke Mapolres Pamekasan.
General Manager Klinik Kecantikan Elysia Estetika Sufiatil Hasanah mengatakan, saat melakukan praktiknya, pelaku ditemani suaminya. Informasi yang didapat, aksi tersebut sudah kesekian kali.
“Beberapa kali pelaku melakukan praktik infus whitening ilegal di rumah-rumah warga dengan mengatasnamakan Klinik Kecantikan Elysia Estetika,” jelasnya.
Sofi menerangkan, diketahui adanya penipuan infus whitening ilegal tersebut setelah beberapa kali mendapatkan laporan dari customer.
“Sebetulnya sudah lama ada pasien atau customer kami melaporkan melalui Instagram dan WhatsApp, kemudian menanyakan terkait infus whitening di klinik. Setelah kami cek dan kami cocokkan ternyata produknya bukan dari klinik kami, di klinik kami hanya ada infus booster bukan infus whitening,” ujarnya.
Pelaku atas nama Waqiatul Masruroh mengaku mendapat obat infus whitening tersebut dari Klinik Kecantikan Elysia Estetika Cabang Lumajang. Pelaku juga mengaku bekerjasama dengan salah satu karyawan atas nama Linda.
“Padahal Klinik Kecantikan Elysia Estetika tidak memiliki cabang di Lumajang,” ungkap Sofi.
Saat sekarang, pelaku bisnis ilegal itu diserahkan ke Mapolres Pamekasan. Klinik Kecantikan Elysia Estetika juga melayangkan laporan secara resmi berkaitan dengan kejadian itu. (zhrh/diend)