Catut Nama Klinik Elysia Estetika demi Jalankan Bisnis Ilegal, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Avatar

- Wartawan

Senin, 31 Juli 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Klinik Kecantikan Elysia Estetika saat menjebak pelaku bisnis infus whitening ilegal.

Karyawan Klinik Kecantikan Elysia Estetika saat menjebak pelaku bisnis infus whitening ilegal.

PAMEKASAN, klikmadura.id Bisnis infus whitening ilegal berhasil dibongkar di Pamekasan. Pelakunya perempuan muda asal Kecamatan Palengaan. Ironisnya, pelaku mencatut nama Klinik Kecantikan Elysia Estetika untuk memperlancar bisnis ilegal itu. Bisnis ilegal itu akhirnya terbongkar usai dijebak oleh salah satu karyawan Klinik Kecantikan Elysia Estetika. Salah satu karyawan itu memasan jasa infus whitening. Tidak sadar dijebak, pelaku akhirnya datang ke Perumahan Royal 7 Nomer 34 Pamekasan, Senin (31/07/2023). Setelah melancarkan aksinya, pelaku atas nama Waqiatul Masruroh digrebek dan dibawa ke Mapolres Pamekasan.
BACA JUGA :  Meski Sudah Lunas Tahun 2022, CJH Tetap Wajib Bayar Biaya Tambahan
General Manager Klinik Kecantikan Elysia Estetika Sufiatil Hasanah mengatakan, saat melakukan praktiknya, pelaku ditemani suaminya. Informasi yang didapat, aksi tersebut sudah kesekian kali. “Beberapa kali pelaku melakukan praktik infus whitening ilegal di rumah-rumah warga dengan mengatasnamakan Klinik Kecantikan Elysia Estetika,” jelasnya. Sofi menerangkan, diketahui adanya penipuan infus whitening ilegal tersebut setelah beberapa kali mendapatkan laporan dari customer. “Sebetulnya sudah lama ada pasien atau customer kami melaporkan melalui Instagram dan WhatsApp, kemudian menanyakan terkait infus whitening di klinik. Setelah kami cek dan kami cocokkan ternyata produknya bukan dari klinik kami, di klinik kami hanya ada infus booster bukan infus whitening,” ujarnya.
BACA JUGA :  Tekan Kasus Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Pamekasan Optimalkan Program Cinta Jamila
Pelaku atas nama Waqiatul Masruroh mengaku mendapat obat infus whitening tersebut dari Klinik Kecantikan Elysia Estetika Cabang Lumajang. Pelaku juga mengaku bekerjasama dengan salah satu karyawan atas nama Linda. “Padahal Klinik Kecantikan Elysia Estetika tidak memiliki cabang di Lumajang,” ungkap Sofi. Saat sekarang, pelaku bisnis ilegal itu diserahkan ke Mapolres Pamekasan. Klinik Kecantikan Elysia Estetika juga melayangkan laporan secara resmi berkaitan dengan kejadian itu. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Pamekasan Dorong Sekolah Kenalkan Budaya Lokal Pada Siswa
Sambut Harkopnas ke-78, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Senam Bersama
Ketua DPRD Pamekasan Ajak Semua Pihak Sukseskan Program Pemerintah
Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pimpinan DPRD Pamekasan Dorong Sekolah Kenalkan Budaya Lokal Pada Siswa

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

Sambut Harkopnas ke-78, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Senam Bersama

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Ajak Semua Pihak Sukseskan Program Pemerintah

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Berita Terbaru

Opini

Korkab BSPS Hilang?

Minggu, 13 Jul 2025 - 10:19 WIB