PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) yang digunakan personel polres maupun polsek. Tujuannya, untuk menghindari penyalahgunaan senjata tersebut.
Pemeriksaan dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo bersama PJU dan Kasipropam Polres Pamekasan. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Mapolres Pamekasan, Senin (23/12/2024).
Satu per satu senpi yang dipegang personel Polres Pamekasan dicek. Meliputi, amunisi, kebersihan dan kondisi senpi. Petugas juga mencermati kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas serta masa berlakunya.
Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menyampaikan, pemeriksaan senpi merupakan agenda rutin. Tujuannya, untuk memastikan personel pemegang senjata tersebut memenuhi standar pengawasan.
“Pengawasan terhadap penggunaan senjata api merupakan langkah untuk mencegah penyalahgunaan, serta mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Di samping itu, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, pemeriksaan dan pengecekan senpi ini tidak hanya memastikan kelayakan. Tetapi, juga bagian dari penegakan disiplin.
“Kegiatan ini bertujuan agar personel Polres Pamekasan selalu mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar,” katanya.
“Kegiatan ini juga upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang dipegang oleh personel baik dikalangan perwira dan bintara,” katanya.
AKP Sri Sugiarto menyampaikan, kedisiplinan personel polres terhadap penggunaan senjata api sangat penting, utamanya untuk mencegah penyalahgunaan.“Pemeriksaan senpi ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” terangnya.
Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, prosedur penggunaan senjata api bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang. Dimulai dari ujian psikologi hingga penilaian dari berbagai aspek personal.
“Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran personel mengenai tanggung jawab terhadap senjata api serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,” tandasnya. (*/diend)