Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi di Perusahaan Rokok CV Ayunda

Avatar

- Wartawan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Pamekasan M. Yusuf Wibiseno bersera tamu undangan, narasumber, dan peserta sosialisasi foto bersama di CV Ayunda Permata Sejahtera.

Kepala Satpol PP Pamekasan M. Yusuf Wibiseno bersera tamu undangan, narasumber, dan peserta sosialisasi foto bersama di CV Ayunda Permata Sejahtera.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan gencar melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur cukai. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengendalian rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Pamekasan M. Yusuf Wibiseno mengatakan, sosialisasi peraturan perundang-undangan gencar dilakukan. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Perusahaan Rokok CV. Ayunda Permata Sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tepatnya, di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu. Kegiatan tersebut disambut baik oleh masyarakat. Terbukti, sebanyak 400 orang hadir dalam kegiatan yang berlangsung khidmat itu.

BACA JUGA :  Kabar Gembira!! Rekrutmen 311 PPPK Pemkab Sumenep 2023 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

“Alhamdulillah kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar tanpa adanya kendala apapun. Kami bersyukur masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini,” kata Yusuf.

Sejumlah tamu penting hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, kepala desa, camat dan narasumber dari berbagai unsur. Di antaranya, kabag perekonomian, perwakilan kejari, polres dan dari pihak bea cukai.

Yusuf mengatakan, peredaran rokok ilegal harus diberantas bersama. Masyarakat harus kompak melakukan pencegahan peredaran rokok yang tidak dilengkapi pita cukai tersebut.

Sebab, rokok bodong itu sangat merugikan terhadap negara. Padahal, pendapatan negara dari cukai rokok juga dikembalikan kepada masyarakat. “Untuk itu, ayo perangi peredaran rokok ilegal,” ucap mantan Sekretaris BPBD Pamekasan itu. (diend)

Berita Terkait

Sambut Harkopnas ke-78, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Senam Bersama
Ketua DPRD Pamekasan Ajak Semua Pihak Sukseskan Program Pemerintah
Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

Sambut Harkopnas ke-78, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Senam Bersama

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Ajak Semua Pihak Sukseskan Program Pemerintah

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Berita Terbaru

Opini

Korkab BSPS Hilang?

Minggu, 13 Jul 2025 - 10:19 WIB

Opini

Korkab: Aktor Utama Kasus BSPS?

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:41 WIB