Curiga Ada Kongkalikong, Massa Aksi Tuntut Kepala Bea Cukai Madura Dicopot 

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jatim Aliyadi Mustofa foto bersama tim usai pelantikan di Gedung Paripurna DPRD Jatim.

Anggota DPRD Jatim Aliyadi Mustofa foto bersama tim usai pelantikan di Gedung Paripurna DPRD Jatim.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura, Rabu (10/05/2023). Mereka yang mengatasnamakan Dear Jatim itu menduga ada kongkalikong antara kantor tersebut dengan pengusaha rokok.

Indikasinya, selama ini belum pernah ada pemilik rokok ilegal yang diungkap. Padahal, Bea Cukai Madura kerap melakukan penangkapan terhadap rokok tidak berpita cukai.

Atas dugaan tersebut, massa aksi membawa sejumlah tuntutan. Salah satunya, meminta agar Muhammad Syahrul Alim selaku Kepala KPPBC TMP C Madura dicopot dari jabatannya.

Baca juga :  Firaun Cukai dan Nalar Keadilan yang Terluka di Madura

Faisol selaku korlap aksi mengatakan, pengungkapan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Madura janggal. Sebab, selama ini belum menyentuh pemilik yang pabrik yang memproduksi rokok bodong itu.

Diduga kuat ada kongkalikong sehingga pemilik pabrik rokok ilegal aman. Dengan demikian, massa aksi meminta agar kepala Bea Cukai Madura dicopot dari jabatannya.

“Tidak ada satu pun pabrik rokok ilegal yang terungkap. Kami menduga ada kongkalikong,” katanya saat orasi.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat keamanan. Sebab, tidak ada perwakilan KPPBC TMP C Madura yang menemui. Demo nyaris ricuh sebelum akhirnya massa aksi membubarkan diri. (andra/diend)

Baca juga :  Segel Saja Tak Cukup, Publik Desak Bea Cukai Hitung Kerugian Negara dari Rokok Ilegal Hartono

Berita Terkait

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura
Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:22 WIB

Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:28 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Berita Terbaru