PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi branding Wamira Mart ditangani serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Penyelidikan terus dilakukan. Saat sekarang, jaksa mengumpulkan bahan data dan keterangan untuk memperjelas masalah tersebut.
Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi Wamira Mart merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Penganan kasus tersebut terus berlanjut. Saat sekarang, tim yang menangani kasus tersebut masih bekerja melakukan berbagai tahapan.
“Iya, penanganan kasus (Wamira Mart) ini terus berlanjut,” kata Ardian saat dimintai keterangan.
Ardian menyampaikan, tim Kejari Pamekasan melakukan pengumpulan bahan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Dia meminta, masyarakat bersabar menunggu tim kejaksaan bekerja memperjelas persoalan dugaan korupsi tersebut.
“Mohon bersabar, kami masih bekerja. Nanti, akan kami sampaikan kepada publik perkembangan penanganan kasus ini,” katanya.
Ardian menyampaikan, pada prinsipnya semua laporan dari masyarakat akan ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Hanya, tim butuh waktu dalam melakukan tugas-tugas penyelidikan. Dengan demikian, masyarakat dimohon bersabar menunggu hasil kerja tim kejaksaan.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Wamira Mart itu terus didalami oleh kejaksaan. Bahkan, puluhan orang saksi diperiksa.
Puluhan saksi tersebut merupakan perwakilan dari 26 titik Wamira Mart yang menjadi titik pemeriksaan. (diend)