PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi proyek Wamira Mart ditangani secara serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Bahkan, korp adhyaksa sudah memangil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Total saksi yang diperiksa mencapai 20 orang.
Kasipidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina mengatakan, sejak kasus tersebut ditangani, sudah ada langkah-langkah yang dilakukan.
Salah satunya, memeriksa 20 orang sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi itu. “Jumlah orang yang diperiksa total dari pelaksananya sekitar 20 orang,” kata Ginung.
Sebanyak 20 orang yang diperiksa itu merupakan pelaksana proyek branding Wamira Mart di 26 titik di seluruh wilayah Pamekasan.
Bahkan, kejaksaan juga sudah meminta keterangan dari Dinas Koperasi dan UMKM Pamekasan sebagai pemegang data.
“Dari 26 titik (Wamira Mart), ada 20 orang yang diperiksa sebagai saksi, juga dari pihak dinas koprasi sebagai pemegang datanya (dimintai keterangan),” katanya.
Pelaksana pengadaan Wamira Mart itu bertugas mengadakan branding dan alat-alat yang dibutuhkan sesuai dengan luas bangunan.
Ginung mengaku, penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu terus berjalan. Bahkan, dia memastikan tidak ada kendala yang berarti. (ibl/diend)