Dibacok Hingga Tewas, Pedagang Sayur Keliling Ini Ternyata Selingkuhi Istri TKI

Avatar

- Wartawan

Senin, 19 Juni 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana meminta keterangan JK pelaku utama penganiayaan berujung hilangnya nyawa F saat konfrensi pers.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana meminta keterangan JK pelaku utama penganiayaan berujung hilangnya nyawa F saat konfrensi pers.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Penganiayaan berujung meninggalnya F, pedagang sayur keliling asal Dusun Lebek, Desa/Kecamatan Pasongsongan terungkap. Tiga orang pelaku berhasil diamankan Polres Pamekasan. Ketiganya yakni, DR (48) dan JK (45). Keduanya asal Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru. Kemudian, JH (38) asal Dusun Song Lesong, Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar. Tindak pidana kriminal itu terjadi Sabtu (17/06/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru. Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menjelaskan kronologi peristiwa berdarah tersebut. Menurut dia, awal mula kejadian itu ketika MZ, perempuan asal Desa Tampojung Pregi meminta bantuan F mencarikan dukun atau orang pintar. Alasannya, karena barang milik perempuan yang suaminya sedang bekerja di Malaysia itu sering hilang. Pada saat hari kejadian, F si pedagang sayur keliling menyambangi rumah perempuan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Dua jam berselang, tepatnya pukul 12.00 tiba-tiba ada orang menggedor pintu rumah MZ. Setelah pintu dibuka, ternyata yang datang adalah kerabat MZ berinisial DR dan JH.
BACA JUGA :  BASSRA Ajak Optimalkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Madura
“Oleh tersangka JH, korban F ditemukan di dalam lemari dalam kondisi tidak berpakaian. Kemudian, F disuruh keluar,” terang Kapolres Satria Permana saat jumpa pers Senin (19/06/2023). Setelah keluar rumah, F kemudian ditampar beberapa kali di bagian wajahnya oleh DR dan JH. Pedagang sayur keliling itu juga dibawa ke teras rumah untuk diserahkan kepada kepala desa. Tidak berselang lama, JK salah satu saudara suami MZ datang membawa celurit. Pria berusia 45 tahun itu tidak terima iparnya memasukkan pria lain ke dalam rumahnya di saat suaminya mencari nafkah ke Negeri Jiran, Malaysia. JK mengetahui F berada di kamar mandi. Setelah korban keluar dari kamar mandi, JK menyabetkan celuritnya. Namun, sabetan pertama tidak mengenai korban. F, si pedagang sayur keliling itu lari ketakutan. Namun, JK yang sudah kepalang kalap terus mengejar akhirnya sabetan celuritnya mengenai leher korban bagian belakang.
BACA JUGA :  Pastikan Industri Tembakau Sesuai Aturan, Disperindag Pamekasan Kerahkan Tim Pengawas
“Sekitar 100 meter dari rumah MZ, korban terjatuh sehingga JK kembali menyabetkan celuritnya sebanyak 8 kali di area punggung,” urai kapolres murah senyum itu. Polres Pamekasan yang mendapat laporan langsung bergerak. Sekitar pukul 16.00, anggota Satreskrim Polres Pamekasan menangkap dua tersangka berinisial DR dan JH di kediamannya masing-masing. Kemudian, pukul 17.00 tersangka utama, yakni JK juga diamankan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa jaket, celurit berukuran 50 cm lengkap dengan gagang warna cokelat. Ketiga tersangka dijerat pasal berbeda. Perinciannya, DR dan JH dijerat pasal 351 ayat 3 subsider pasal 338 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman kurungannya paling lama dua tahun delapan bulan. Kemudian, denda paling banyak Rp 4 juta. Sementara JK selaku pelaku utama dijerat pasal pembunuhan. Yakni, pasal 351 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. “Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya,” tandas Kapolres Satria Permana. (diend)

Berita Terkait

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa
Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar
Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk
Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas
Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru
Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar
Di Hadapan Mahasiswa Baru Prodi HES, Alumni IAIN Madura ini Paparkan Tantangan Organisasi Sosial
Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 12:19 WIB

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa

Rabu, 11 September 2024 - 14:41 WIB

Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar

Selasa, 10 September 2024 - 15:46 WIB

Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

Selasa, 10 September 2024 - 10:15 WIB

Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Selasa, 10 September 2024 - 09:55 WIB

Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru

Berita Terbaru